Debat Perdana, Ganjar-Mahfud Bakal Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan HAM

Debat Perdana, Ganjar-Mahfud Bakal Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan HAM

Debat Perdana, Ganjar-Mahfud Bakal Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan HAM-Foto: net-Net

PAGARALAMPOS.COM - Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal fokus soal materi terkait komitmen penegakan supremasi hukum pada debat perdana 12 Desember 2023.

"Fokus materi yang akan dibawakan Pak GP-MMD pada debat besok adalah penegasan tentang komitmen penegakan supremasi hukum," kata Seno kepada wartawan Sabtu (9/12).

Seno menyatakan masyarakat sudah mengetahui bahwa Ganjar dan Mahfud memiliki kedekatan dengan topik yang dibahas dalam debat. Pada debat perdana mengangkat tema Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.

Oleh karena itu, kata Seno, debat perdana yang digelar KPU ini menjadi panggung bagi Ganjar dan Mahfud.

BACA JUGA:Ganjar-Mahfud Janji Buat Kelompok Difabel Berdaya: No One Left Behind

"Pak Ganjar adalah lulusan S1 Hukum yang pernah menjadi legislator, sedangkan Pak Mahfud punya reputasi sebagai pendekar hukum yang pemberani. Jadi debat pertama ini adalah panggung beliau berdua," ujarnya.

Dalam visi-misinya, Ganjar dan Mahfud menuangkan soal Supremasi Hukum Progresif dan Menjamin HAM hingga penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang terjadi.

"Terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan. Utamanya terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara," tulis dokumen visi-misi pasangan nomor urut 3 itu.

Selain itu, Ganjar-Mahfud juga akan menjamin Kebebasan Sipil. Seperti hak kebebasan berpendapat, berekspresi, berserikat, dan menyebarkan informasi untuk dapat mewujudkan kehidupan sipil yang bebas dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:Ganjar-Mahfud Janji Tingkatkan Kesejahteraan Aparat Penegak Hukum

"Memperlancar konsultasi-dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil, serta mengembalikan khitah parpol sebagai perangkat demokrasi dengan meningkatkan pendanaan negara terhadap partai politik.," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: