RS Indonesia Dibom, Ini Kata Dubes Palestina ke Indonesia
RS Indonesia Dibom, Ini Kata Dubes Palestina ke Indonesia--
BACA JUGA:Wisata Duran Duren Wonosalam, Miliki Pemandangan Indah Dan Kuliner Nikmat!
Hingga Konvensi PBB tentang Senjata Konvensional Tertentu 1980 yang mengatur larangan penggunaan senjata tertentu dalam perang.
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCR) dalam rilisnya pada 10 Oktober lalu menyatakan "ada bukti yang jelas bahwa kejahatan perang kemungkinan telah dilakukan" oleh Israel maupun Hamas sejak konflik pecah awal bulan lalu.
"Sebulan Agresi Israel ke Palestina"
Sebulan perang berlangsung, korban tewas akibat agresi brutal Israel ke Jalur Gaza, Palestina.
BACA JUGA:Wisata Duran Duren Wonosalam, Miliki Pemandangan Indah Dan Kuliner Nikmat!
Melebihi jumlah korban meninggal di perang Rusia vs Ukraina dan Tel Aviv belum menunjukkan tanda-tanda gencatan senjata," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: