Tak Ada Perlakuan Khusus Saat Firli Diperiksa

Tak Ada Perlakuan Khusus Saat Firli Diperiksa

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, tidak ada perlakuan khusus dalam pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tiba di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).

“Gak ada perlakuan khusus, sama saja tidak ada perlakuan khusus,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Ramadhan menjelaskan, Bareskrim Polri khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan, atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrim Polda Metro Jaya,” katanya.

BACA JUGA:Tutup Pendidikan Sespimti-Sespimmen, Kapolri Minta Pemimpin Polri Jadi Teladan

Terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Foto : Dirkrimsus Kombes Pol. Ade Syafri Simanjuntak.-Tak Ada Perlakuan Khusus Saat Firli Diperiksa-Humas Polri

Untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.

Kedatangan Firli dikonfirmasi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Syafri Simanjuntak.

“Sudah (hadir),” kata Ade melalui pesan singkat kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).

BACA JUGA:Iran Betot Perhatian Dunia, Luncurkan Drone Karrar Dibekali Rudal Hanud Majid

Kedatangan Ketua KPK itu diketahui dari mobil sedan Camry dengan nomor polisi B 19990 RFP yang terparkir di parkiran belakang gedung Rupatama Mabes Polri.

Kemungkinan Firli masuk ke Bareskrim Polri melalui gedung Rupatama yang terhubung dengan Gedung Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Polri Gelar Fun Trail Adventure, GasBar Sahabat Polisi Indonesia Diikuti Antusias Ribuan Peserta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: