Unit Reskrim Polsek PAU Ringkus Residivis, Pelaku Satroni Rumah Curi Hanphone

Unit Reskrim Polsek PAU Ringkus Residivis, Pelaku Satroni Rumah Curi Hanphone

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Keluar masuk sel tahanan sepertinya tak membuat Dindi Rahmansyah (25) tak jera. 

Pemuda asal Kampung Purwosari Rt.005 Rw.002 Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam kembali dicokok Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara pimpinan Iptu Ramsih SH.

Informasi dihimpun pagaralampos.com, penangkapan kepada pelaku Dindi berawal dari laporan korban Rejno Anggara (17), warga Mekar Alam Rt.008 Rw.003 Kelurahan Bangun Rejo Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam.

Korban ini melaporkan jika rumahnya disatroni maling. Yang akibatnya kehilangan dua unit hanphone yang ada di dalam kamar. 

BACA JUGA:Perketat Pengawasan Sel Tahanan, Polsek Pagar Alam Utara Periksa Barang Titipan

Peristiwa pencurian tersebut pada Jumat, tanggal 8 Juli 2023 silam, sekira pukul 02.00 WIB. Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara masih melakukan pengembangan. 


Foto : Barang bukti kejahatan kedua pelaku kasus Curat.-Unit Reskrim Polsek PAU Ringkus Residivis, Pelaku Satroni Rumah Curi Hanphone-Google.com

Kapolres Pagar Alam KBP Erwin Irawan SIK.MH melalui Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramsi SH mengungkapkan, jika pelaku berhasil diringkus Unit Reskrim pada Kamis (12/10/2023).

"Saat itu, anggota mengetahui keberadaan pelaku di kawasan Belakang Obak, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara langsung ke lokasi," ujar Iptu Ramsi SH didampingi Kanit Reskrim Ade Putra SH.

BACA JUGA:Cerdaskan Anak Bangsa, Iptu Ramsi Bagikan Buku Bacaan ‘Polri Peduli Literasi’

Setibanya, pelaku didapati sedang berada di depan rumahnya. Melihat kedatangan Unit Reskrim yang diback up tim Opsnal Polres Pagar Alam berusaha kabur.

Atas kesigapan petugas,  pelaku Dindi berhasil diiamankan. Setelah diintrogasi petugas, aksi pencurian hanphone yang dilaporkan korban Reno, ternyara pelaku tidak berkasi sendirian.

"Pelaku Dindi beraksi dengan rekanya, Leo Pranata (26) yang merupakan teman satu kampungnya," beber Iptu Ramsi.

Tak membutuhkan waktu lama, sekira pukul 19.00 WIB, rekannya Leo berhasil diringkus. "Pelaku Leo kita ringkus dikediamnya di Belakang SMAN I Pagar Alam," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: