Gelar Latpra Ops Stop Karhutla Musi 2023, Kapolres Pagar Alam Pesanya Begini!

Gelar Latpra Ops Stop Karhutla Musi 2023, Kapolres Pagar Alam Pesanya Begini!

PAGARALAMPOS, PAGARALAM - Mengantisipasi hal buruk akibat kebakaran hutan dan lahan, jadi perhatian serus Polres Pagar Alam.

Pada kesempatan Senin (11/9/2023), Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melakukan pertemuan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pihak terkait lainnya.

"Pertemuan ini adalah rapat koordinasi Latpra Ops Stop Karhutla Musi 2023," ujar dia saat memimpin rakor bertempat di Aula Pertemuan Olres Pagar Alam.

Rakor ini untuk menyamakam persepsi dan sinergitas penanganan Karhutla jika sewaktu waktu terjadi.

BACA JUGA:AKBP Erwin Irawan : Tingkatkan Kolaborasi Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Kondusif di Pagar Alam

BACA JUGA:Ingat Ops Zebra Musi Dimulai, Pengengendara Jangan Melanggar 7 Point Ini

"Dalam hal pola penindakan serta pencegahan yang diterapkan di lapangan nanti oleh personel yang dilibatkan nantinya," ucap dia.


Foto : Rakor Karhutla.-Gelar Latpra Ops Stop Karhutla Musi 2023, Kapolres Pagar Alam Pesanya Begini! -Humas Polres Pagar Alam

Lanjut AKBP Erwin dengan digelarnya rapat lintas sektoral ini diharapkan dapat terciptanya koordinasi dan komunikasi yang baik untuk mengantisipasi karhutla agar tidak terjadi di wilayah Pagaralam.

BACA JUGA:AKBP Erwin Irawan Terima Penghargaan Atas Dharma Bhaktinya Memajukan Pramuka

BACA JUGA:Peringati HBA Ke 63, AKBP Erwin Irawan Beri Kejutan Kepada Kajari Pagar Alam

"Patut kita waspadai, jika bencana Karhutla yang terjadi siklus 4 tahun sekali," ucap Kapolres seraya mengatakan rakor penanganan Karhutla sejurus mejundaklanjuti arahan Kapolda Sumsel.

Peda kesempatan tersebut, AKBP Erwin Irawan juga mengajak peran aktif masyarakat. Dalam hal ini mengantisipasi dampak terjadijya Karhutla.

"Kta dari aparat hukum, menindak tegas apabila nantinya ditemukan unsur kesengajaan membakar hutan dan lahan. Salahatunya untuk pembukaan kawasan perkebunan baru," ucap dia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: