Ingin Buka Usaha Tapi Belum Punya Modal?, Ajukan KUR di Bank BTN Dapatkan Limit Hingga Rp 500 Juta!

Ingin Buka Usaha Tapi Belum Punya Modal?, Ajukan KUR di Bank BTN Dapatkan Limit Hingga Rp 500 Juta!

Ingin Buka Usaha Tapi Belum Punya Modal?, Ajukan KUR di Bank BTN Dapatkan Limit Hingga Rp 500 Juta!--

PAGARALAMPOS.COM - Pertumbuhan dan perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara.

Mereka menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Namun, salah satu hambatan utama yang sering dihadapi oleh UMKM adalah akses ke sumber pendanaan yang memadai.

Untuk mengatasi masalah ini, Bank BTN telah memperkenalkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.

BACA JUGA:KUR TKI Bank BRI, Mendukung Tenaga Kerja Migran Indonesia

  • Fasilitas KUR Bank BTN

Program KUR Bank BTN adalah salah satu inisiatif yang dirancang khusus untuk membantu UMKM yang produktif namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan yang belum mencukupi.

Program ini menawarkan berbagai fasilitas kredit, termasuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI), dengan tujuan meningkatkan daya saing dan produktivitas UMKM.

  • Bentuk Penyaluran KUR

Bank BTN menyediakan dua bentuk penyaluran KUR:

Penyaluran Langsung (Direct): Dalam bentuk ini, kredit diberikan langsung kepada penerima kredit tanpa melalui perantara.

BACA JUGA:Mengoptimalkan Potensi Bisnis dengan KUR BRI 2023

Penyaluran melalui Linkage: Terdapat dua pola penyaluran dalam bentuk ini:

Pola Executing: Kredit diberikan melalui lembaga eksekutor yang ditunjuk oleh Bank BTN.

Pola Channeling: Kredit disalurkan melalui kanal distribusi yang telah ditunjuk oleh Bank BTN.

  • Plafon Kredit

Besaran plafon kredit KUR Bank BTN bervariasi berdasarkan skala usaha UMKM:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: