Wow!Sosok Ini yang Menemukan Istana Dalam Hutan Jati Lamongan yang Merupakan Kerajaan Kahuripan Raja Airlangga
Wow!Sosok Ini yang Menemukan Istana Dalam Hutan Jati Lamongan yang Merupakan Kerajaan Kahuripan Raja Airlangga--Net
Dari warga sekitar yang menduga, bahwa penemuan bongkahan-bongkahan bangunan di tengah hutan jati Lamongan Jawa Timur tersebut merupakan peninggalan kerajaan Kahuripan.
Kerajaan Kahuripan merupakan salah satu kerajaan yang letaknya berada di Lamongan, Jawa Timur pada zaman dahulu.
Diektahui pendiri dari kerajaan Kahuripan di Jawa Timur tersebut adalah Raja Airlangga yang mendirikannya pada tahun 1019 masehi.
Dari catatan sejarah, kerajaan Kahuripan di Lamongan Jawa Timur tersebut dibangun sebagai kelanjutan kerajaan Medang yang runtuh pada tahun 1016 masehi.
BACA JUGA:Meski Enak Tapi Ini Tradisi Lho! Inilah 5 Kebiasaan Suku Indonesia Yang Dianggap Nyeleneh
Heboh! Temuan Istana Hutan Jati Lamongan Peninggalan Kerajaan Kahuripan. Apa Saja Temuan di Dalamnya?--Net
Di sisi lain pada tahun 1042, kerajaan Kahuripan telah dibagi oleh Raja Airlangga untuk kedua putranya.
Yang mana kerajaan pertama dinamai kerajaan Jenggala dan kerajaan keduanya dinamai kerajaan Penjalu.
Menurut sumber sejarah, Raja Airlangga merupakan putra mahkota Kerajaan Bedahulu, Bali.
BACA JUGA:Tradisi Ini Beda Dari Yang Lain, Inilah 5 Ritual Pernikahan Aneh Suku Indonesia!
Ia adalah putra dari pasangan Mahendradatta dan Udayana yang merupakan raja dari Kerajaan Bedahulu Bali.
Buktinya yaitu dari beberapa prasasti peninggalan kerajaan Kahuripan yang berada di Jawa Timur ditemukan di beberapa titik wilayah tertentu.
Seperti halnya di Jombang, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, dan paling banyak yaitu di Lamongan Jawa Timur.
Jika ditelusuri, bongkahan-bongkahan bangunan yang ditemukan di Lamongan Jawa Timur tersebut merupakan salah satu prasasti peninggalan kerajaan Kahuripan.
BACA JUGA:Tradisi Ini Menentang Kata NORMAL! Berikut 5 Kebiasaan Aneh Suku Indonesia, Ada Yang Jadi Pelakor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: