Polres Pagar Alam Deklarasikan Harkamtibmas Aman dan Kondusif Terkait Penyelenggaraan Hiburan Organ Tunggal
Dan tidak kalah penting, tindakan tegas aparat, kata Kapolres, jika terjadi hal halntak diinginkan seperti keributan atak digelar tanpa izin makan Polres tak segan melakukan tindakan tegas. Salahsatunya pembubaran.
Sementara, Wako Pagar Alam Alpian Maskoni menyampaikan, bahwa sosilasai organ tunggal masih digencarkan.
Dia juga mengatakan, sosialisasi ini penting intens dilakukan secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Momen 17 Agustus, Polres Pagar Alam Wujudkan Sikon Yang Merdeka dari Gangguan Kamtibmas
Perlu dilakukan penegasan dalam bentuk peraturan Hal ini dilakukan karena disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Termasuk dengan Perwako Nomor 34 tahun 2019.
Dan perlunya dilakukan kerjasama lintas sektoral. Alpian juga menyinggung, sama halnya dengan menungdang artis yang notabanenya digelar pada malam hari.
"Sama halnya dengan organ pada malam hari, karena itu secara detail harus diatur dan ada penegasan aturan," harapnya seraya meminta peran aktif pelaku usaha organ tunggal dan masyarakat.
Perlu diketahui, untuk menikmati hiburan atau mendengar organ tunggal adalah hak semua orang.
BACA JUGA:Parah, Sudah 5 Kali Mendekam di Jeruji Besi, Edwin Tak Jera Melakukan Aksi Pencurian
Namun, jika berdampak menimbulkan kerugian maka ada sanksi. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang RI no 265 tahun 2023.
" Sanksinya perdata," ujar Jaksa Fungsional Kejari Pagar Alam.
Sementara, Bambang,bperwakilan pelaku usaha Organ Tunggal menyampaikan, jika bisnis yang dilaksanakan tidal ada niat mengundang gangguan keamanan ataupun hal maksiat lainnya.
"Kami melaksanakan organ tunggal untuk hiburan atas permintaan masyarakat, dan itupun digelar sesuai dengan AD ART kami dar pelaku usaha orgem tunggal," ucapnya.
BACA JUGA:Kapolres Pagar Alam Ujicoba Lintasan Baru Ujian Praktek SIM
Yang jelas, kami dari pelaku usaha Organ Tunggal meminta perlindungan, arahan dan petunjuk. Baik dari Polres Pagar Alam dan Pemkot Pagar Alam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: