Herman Deru: Tingkatkan Transparansi dan Legalitas Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Herman Deru: Tingkatkan Transparansi dan Legalitas Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Herman Deru: Tingkatkan Transparansi dan Legalitas Dalam Pengadaan Barang dan Jasa --Istimewa

PALEMBANG, PAGARALAMPOS.COM - Guna mempercepat realisasi pengadaan barang dan jasa menggunakan produksi dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, kecil dan menengah serta pembangunan berkelanjutan. 

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumsel, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Provinsi Sumsel Tahun 2023, bertempat di Hotel Novotel. Rabu (23/8) siang.

Saat memberikan pengaharaan saat membuka rapat tersebut, Gubernur H Herman Deru  menegaskan dalam pelaksanaan  pengadaan barang/jasa  harus sesuai  dengan prinsip pengadaan yang  efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.

Karena itu ada beberapa hal yang harus di perhatikan diantaranya  tidak fiktif, tidak mark up harga,   serta yang dibelanjakan merupakan barang atau jasa yang bermanfaat.

BACA JUGA:Porsi PAD Kabupaten/kota Menjadi 66 Persen

“Yang  paling penting  harus   legal aspek  dan  transparansi makin ditingkatkan,”  harapnya.

Sementara Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) periode 2019 – 2021, Roni Dwi Susanto, dalam paparan integritas, komunikasi, dan perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JFPPBJ) dalam mendukung program pembangunan Provinsi Sumsel menegaskan

barang atau jasa yang diadakan harus bermanfaat sesuai peruntukannya atau harus efektif, kemudian pengadaan barang atau jasa harus menggunakan sumber daya yang efisien.

“Para pelaksana harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan,  serta  harus mematuhi peraturan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA:Herman Deru Lepas Ratusan Peserta Raimuna ke XII dan Tim Kesenian Sumsel ke Istana Negara

Ia juga berharap JF PPBJ dilingkungan  Pemprov Sumsel mampu menempatkan diri dan berperan aktif sebagai problem solver atau pemecah masalah terhadap permasalahan yang ada dalam pengelolaan PBJ di Lingkungan Pemprov/Pemda Sumatera Selatan.

“Menjaga solidaritas antara para Pejabat Fungsional Pengelola PBJ, Akftif meningkatkan kompetensi dan update terhadap peraturan dan perkembangan digitalisasi di bidang pengadaan Barang dan Jasa sehingg bisa bekerja Profesional dan menjaga Integritas,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: