Wow, Asuransi Mobil dan Motor Lippo Insurance, Kendaraan Aman, Anda Untung.
Asuransi Mobil dan Motor Lippo Insurance, Cara Klaim dan Bengkel Rekanan-Kolase-lippoinsurance
Cara Klaim Asuransi Lippo Non Kendaraan Bermotor
Untuk asuransi non kendaraan bermotor, terdapat tiga jenis klaim, yaitu klaim asuransi non kendaraan bermotor, klaim asuransi kecelakaan diri, dan klaim asuransi harta benda bergerak.
BACA JUGA:Inilah Sosok Wanita Dibalik Sumpah Palapa Gajah Mada! Simak Penjelasan Lengkapnya Disini
Berikut penjelasan singkat cara klaim Lippo Insurance untuk ketiga jenis klaim tersebut:
Klaim Asuransi Non Kendaraan Bermotor
Melaporkan kejadian melalui call center.
Melengkapi dokumen, termasuk formulir klaim bukan kendaraan kendaraan dan pendukung dokumen lainnya.
BACA JUGA:Samsung A24, Hp Samsung Terbaru 2023, Ini Spesifikasinya.
Petugas atau surveyor akan melakukan survei.
Setelah persetujuan klaim, klaim akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Klaim Asuransi Kecelakaan Diri
Melaporkan kejadian melalui call center Lippo Insurance 24 Jam.
Melengkapi dokumen seperti formulir laporan pengajuan klaim, kronologi kecelakaan, dan fotokopi kartu identitas.
Jika tertanggung meninggal dunia, harus disertai surat keterangan pemeriksaan jenazah, fotokopi surat keterangan meninggal dunia, surat ahli waris, dan kartu keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: