Mawardi Yahya Sampaikan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumsel

Mawardi Yahya Sampaikan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumsel

Telah dirumuskan melalui Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD).

Tujuan 3 Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023, dengan 4 pilar yaitu Pilar Pembangunan Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Hukum dan Tata Kelola.

BACA JUGA:Inflasi Sumsel 2,38 Sumsel di Bulan Juli 2023

Khusus Pilar Pembangunan Ekonomi, beberapa goals yang diharapkan antara lain yaitu Energi Bersih dan Terjangkau.

Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, Industri, Inovasi dan Infrastruktur, Berkurangnya Kesenjangan dan Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: