Meski Hubungan Sedarah Dilarang, Namun Bagi Suku Ini Menjadi Hal yang Biasa!

Meski Hubungan Sedarah Dilarang, Namun Bagi Suku Ini Menjadi Hal yang Biasa!

Meski Hubungan Sedarah Dilarang, Namun Bagi Suku Ini Menjadi Hal yang Biasa!-net-

PAGARALAMPOS.COM - Orang Polahi diyakini sebagai bekas pengungsi yang menghindari penjajahan Belanda dan menjadikan hutan sebagai tanah air mereka hingga saat ini.

Menurut cerita yang beredar di masyarakat, Polahi adalah sekelompok orang Gorontalo yang mengungsi ke hutan pada abad ke-17 untuk menghindari penjajahan dan membayar pajak kepada penjajah Belanda.

Sampai saat ini suku ini masih hidup di dalam hutan Boliyohuto, Paguyaman dan Suwawa di Provinsi Gorontalo.

Dalam kamus bahasa Gorontalo, kata “Polahi” berasal dari kata “Lahi-lahi” yang artinya “melarikan diri” atau “sedang bersembunyi”.

BACA JUGA:Budaya Indonesia yang Unik, Pernikahan Sedarah Suku Polahi di Pedalaman Hutan Gorontalo!

Hal ini menggambarkan status suku Polahi saat itu, mereka lari dari pergaulan dan tinggal di hutan.

Khususnya di lereng gunung Boliyohuto di desa Tammaila Utara, kecamatan Tolangohula, kabupaten Gorontalo.

Menurut catatan sejarah, suku Polahi sebenarnya adalah suku Gorontalos yang mengungsi ke hutan karena penguasanya pada masa penjajahan Belanda tidak mau ditindas oleh penjajah. 

Oleh karena itu, orang Gorontalo menyebut mereka Polahi, yang secara harfiah berarti "pelarian".

BACA JUGA:Tradisi Tak Biasa, Pernikahan Sedarah dalam Kekerabatan Suku Polahi, di Pedalaman Hutan Gorontalo

Keadaan tersebut mempengaruhi kondisi suku Polahi dengan kehidupan di dalam hutan.

Meskipun Indonesia telah merdeka, sebagian keturunan Polahi masih memilih tinggal di hutan.

Sikap anti penjajah tersebut turun-temurun dan menyebabkan orang Polahi menganggap orang dari luar suku mereka sebagai penindas dan penjajah.

Namun, yang membuat suku Polahi semakin unik adalah keberlangsungan tradisi perkawinan sedarah dalam budaya mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: