Carut Marut LPG 3 Kg

Carut Marut LPG 3 Kg

Carut Marut LPG 3 Kg - Bravitasari Nafthalia, S.Sos., M.I.P, /Tenaga Ahli DPR-RI--istimewa

BACA JUGA:Pantau Kesiapan Pasokan BBM dan LPG, Komisi VII Tinjau TBBM Rewulu DIY

Maka Pemerintah dan Pertamina seharusnya tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama dalam melakukan pembatasan dan pengawasan penjualan LPG 3 Kg.

Pemerintah, Pertamina serta Stakeholder terkait seharusnya membentuk tim pengawasan bersama terhadap pelaksanaan distribusi dan pencegahan penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg.

Selain itu penyempurnaan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus ditingkatkan sehingga DTKS menjadi real time.

Selanjutnya peningkatan volume LPG 3 Kg sudah selayaknya dilakukan mengingat permintaan LPG 3 Kg semakin meningkat berdasarkan data Kementerian ESDM RI, yang diperkirakan di tahun 2023 mencapai 8,22 Juta metrik ton.

BACA JUGA:Isi Gas LPG Dikurangi

Mari kita bersama-sama sebagai masyarakat untuk mengawasi Pemerintah agar tidak mengeluarkan kebijakan yang membuat masyarakat miskin semakin sulit dan UMKM semakin susah untuk berkembang.*

 

Ditulis Oleh:

Bravitasari Nafthalia, S.Sos., M.I.P, 

Tenaga Ahli DPR-RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: