Sarankan ASN Beralih Gunakan Tabung 5,5kg - 12kg
Sarankan ASN Beralih Gunakan Tabung 5,5kg - 12kg-Foto: Ist/Pagaralam Pos-
Pagar Alam, PAGARALAMPOS.COM – Belakangan ini hampir di sejumlah daerah termasuk juga di Kota Pagar Alam, masyarakat sulit untuk mendapatkan gas bersubsidi 3kg yang diprioritaskan untuk masyarakat miskin.
Tak ayal, kendati harganya tergolong mahal, gas ‘melon’ 3kg ini tetap dibeli masyarakat.
Dan demi mengatasi permasalahan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam pun mengambil langkah cerdas tentang penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung ukuran 3kg tepat sasaran, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Pagaralam Nomor: 510/141/DISP2KUKM/2023.
BACA JUGA:Sambangi Agen dan Pangkalan, Awasi Penggunaan LPG 3kg Yang Langka!
“Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 tahun 2009, tentang penyediaan dan pendistribusian LPG, dijelaskan bahwa LPG tabung 3kg merupakan LPG tertentu yang mempunyai kekhususan karena kondisi tertentu, seperti pengguna/penggunaannya, kemasan, volume dan/atau harganya yang masih harus diberikan subsidi dan diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga serta usaha mikro dengan kriteria tertentu,” jelas Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni SH MSi.
Sesuai dengan ketentuan itu tegas Kak Pian, maka untuk mengantisipasi agar penggunaan LPG tabung 3kg tepat sasaran dan peruntukannya.
BACA JUGA:Bukan Manusia Tapi Raksasa! Pembangunan Piramida Megah Yang Buktinya Tertulis Dalam Al-Quran
Maka diminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN/CPNS/PPPK) di lingkungan Pemkot Pagaralam, para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan usaha lainnya di Kota Pagaralam agar tidak menggunakan LPG tabung 3kg, dan segera beralih (konversi) menggunakan LPG tabung 5,5kg atau 12kg.
“Ya, agar penggunaan LPG tabung 3kg tepat sasaran, maka dimintakan kepada ASN, CPNS dan PPPK serta pelaku UKM di Pagaralam supaya dapat beralih menggunakan LPG tabung 5,5 kg dan 13kg,” imbau Kak Pian.
LPG (liquefied petroleum gas) atau gas bumi yang dicairkan dengan komponen utama propana (C3H8) dan butana (C4H10).
BACA JUGA:Apa-apaan Ini? Ada Reaktor Pembangkit Tenaga Kuno Di Gunung Padang, Simak Selengkapnya!
Menurut jenisnya, LPG dikelompokkan menjadi LPG propana, LPG butana dan LPG campuran (mix) yang merupakan campuran dari kedua jenis LPG tersebut.
Menurut Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), LPG adalah gas bumi yang telah melalui proses pencairan dengan komponen utama berupa propana (C3H8) dan butana (C4H10).
Elpiji bisa berasal dari proses penyulingan minyak mentah atau dari kondensasi gas bumi dari kilang minyak bumi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: