Tingkatkan Koordinasi Database Kependukan Pagar Alam, Penduduk Masuk 217 Jiwa dan Penduduk Pindah 289 Jiwa

 Tingkatkan Koordinasi Database Kependukan Pagar Alam, Penduduk Masuk 217 Jiwa dan Penduduk Pindah 289 Jiwa

Tingkatkan Koordinasi Database Kependukan Pagar Alam, Penduduk Masuk 217 Jiwa dan Penduduk Pindah 289 Jiwa-Foto: Ist/Pagaralam Pos-

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM -  Kepala Disdukcapil Kota Pagaralam, Zaily Oktosab Fitri Abidin SSTp menyebut jika proses perpindahan masyarakat atau penduduk terbagi menjadi dua kategori, yakni penduduk masuk dan penduduk pindah.

“Di Pagaralam sendiri dalam kurun waktu 3 bulan terakhir sampai dengan per 10 Juli 2023, untuk penduduk yang masuk lebih kurang 217 jiwa, sedangkan untuk penduduk yang pindah, baik itu pindah dalam Kota Pagaralam maupun luar Kota Pagaralam ada 289 jiwa,” ungkap Zaily.

Dalam melayani masyarakat ini sebut Zaily, baik itu penduduk masuk dan penduduk pindah tentu melalui proses persyaratan yang telah mereka lalui.

BACA JUGA:Fajar Mufti : 86 Kegiatan OPD Dikawal, Ada Juga Ditolak, 579 Juta Uang Negara Kita Selamatkan

“Kendala dalam proses perpindahan sendiri sebenarnya dari tempat yang akan mereka tuju. Tapi kalau di internal dalam Kota Pagaralam, Dukcapil Kota Pagaralam akan menyelesaikannya dalam waktu yang singkat, karena tidak ada permasalahan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pindah di luar Kota Pagaralam, sambung Zaily, masyarakat itu harus bisa mendapatkan rekomendasi di mana tempat yang akan mereka tuju. 

Baik itu di Bogor, Bekasi dan lain sebagainya, mereka harus mendapatkan surat pindah, surat terima dari Dukcapil Kota yang mereka tuju.

BACA JUGA:Keren, Ini 4 Hewan Langka Di Gunung Rinjani! Nomor 5 Kok Ngga Ada?

“Tetapi kami dari Dukcapil Kota Pagaralam telah beberapakali membantu masyarakat Pagaralam yang ingin pindah dengan langsung menghubungi Dukcapil Kota dan Kabupaten yang bisa kami hubungi. Alhamdulillah, sudah beberapa masyarakat yang telah berhasil kita bantu,” imbuhnya.

Mendukung pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tambah Zaily, pihaknya tetap selalu berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu dan instansi terkait terkhusus lagi dengan KPU dan Bawaslu pusat.

Disdukcapil karena di bawah koordinasi dari Kementerian Dalam Negeri, Dukcapil seluruh Indonesia melalui Kemendagri sudah melakukan kerjasama. 

BACA JUGA:7 Penemuan Kuno di Dunia, Benarkah Gunung Padang Indonesia Salah Satunya? Simak Disini!

Baik itu dengan KPU pusat maupun Bawaslu, terkait dengan database kependudukan. 

Inilah makanya kami dari Dukcapil Kabupaten/Kota, selalu berkoordinasi, konsultasi terkait jumlah penduduk, baik itu yang dilakukan secara per semester I dan II, tetap kita informasikan ke KPU dan Bawaslu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: