Fajar Mufti : 86 Kegiatan OPD Dikawal, Ada Juga Ditolak, 579 Juta Uang Negara Kita Selamatkan
PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Tepat pada peringatan Hari Bhakti Adhyake ke 63, insan adhyaksa dilingkup Kejari Pagar Alam komitmen akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi institusi kejaksaan di Pagar Alam.
Hal tersebut disampaikan Kajari Pagar Alam Fajar Mufti SH saat menggelar perss confrence bersama aeak medis di aula pertemuan Kejari Pagar Alam.
Bahwasanya, Kejari berperan dalam melakukan upaya pencegahan tindak pidana. Juga, pendampingan dan pengawalan proyek pembangunan dalam konteks yuridis normatif.
"Setahun, tepat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, kinerja jajaran kejakasaan telah melakukan pencapaian, disejumlah bidang, baik itu Intelijen, Pidsus, Pidum, Datun, dan bidang pembinaan SDM," ucap Kajari disela jumpa pers.
BACA JUGA:Yuk Ikuti, Lomba Karya Tulis Ilmiah Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63
Dia menyebutkan, untuk pencapaian kinerja jajaran Jaksa, sedikit berfokus di bidang Pidana Khusus, Pidum,, Datun, dan Intelijen.
Yang mana, selama setahun ini, Kejari Pagar Alam turut mendukung pembangunan daerah. Langkahnya, dengan pendampingan kegiatan disejumlah OPD dilingkup Pemkot Pagar Alam.
"Ada sekitar 86 kegiatan yang dilakukan pendampingan hukum dari sejumlah OPD. Diluar itu, ada juga beberap kegiatan (proyek, red) tidak dikawal dengan alasan tertentu," katanya.
Lantas, pengawalan dan pendampingan kegiatan program pembagunan ini menyangkut tugas pokok jaksa.
BACA JUGA:Giliran SMP Negeri 4 Disambangi JMS
BACA JUGA:JMS Ajak Kenali Bahaya Narkoba dan Cyber Bullying
Yakni, bisa berperan sebagai jaksa penuntut umum dan jaksa negara. Disinilah menjadi tugas seksie Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Yang tidak kalah penting, pengawalan ini juga wujud implementasi melaksanakan instruksi Presiden untuk pengawalan program pembangunan," kata Fajar Mufti SH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: