Tingkatkan Kerjasama dalam Pengelolaan Pajak! Asisten III Ikuti Vidcon Pembukaan Perjanjian Kerjasama

Tingkatkan Kerjasama dalam Pengelolaan Pajak! Asisten III Ikuti Vidcon Pembukaan Perjanjian Kerjasama

Tingkatkan Kerjasama dalam Pengelolaan Pajak! Asisten III Ikuti Vidcon Pembukaan Perjanjian Kerjasama-Foto: Ist/Pagaralam Pos-

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM - Asisten III Setdako Pagaralam Bidang Administrasi Umum, Hermawan, mengikuti Video Conference pembukaan dan overview Perjanjian Kerjasama (PKS) diselenggarakan Direktorat Jenderal Perpajakan Republik Indonesia. 

Kegiatan kali ini berlangsung di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagaralam, pada Senin 17 Juli 2023.

Video Conference ini diikuti sejumlah pejabat terkait di Kota Pagar alam, termasuk Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kepala Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK).

BACA JUGA:Keren, Ini 4 Hewan Langka Di Gunung Rinjani! Nomor 5 Kok Ngga Ada?

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Dinas Kesehatan Kota Pagar alam.

Tujuan dari kegiatan ini adalah membahas dan memberikan gambaran mengenai Perjanjian Kerjasama antara Kota Pagaralam dengan Direktorat Jenderal Perpajakan. 

Perjanjian ini dirancang untuk meningkatkan kerjasama dalam pengelolaan pajak di wilayah Kota Pagaralam.

Hermawan menjelaskan bahwa melalui video conference ini, pihak Kota Pagaralam dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan, tata cara, dan manfaat dari perjanjian kerjasama tersebut. 

BACA JUGA:Beda Jauh! Inilah Tradisi Ritual Tak Lazim 5 Suku Indonesia! Simak Penjelasan Lengkapnya

Dalam kesempatan tersebut, pejabat-pejabat terkait di Kota Pagaralam juga dapat berdiskusi dan bertukar informasi dengan perwakilan dari Direktorat Jenderal Perpajakan. 

“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak di Kota Pagaralam, sekaligus memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perpajakan dalam mengoptimalkan pengelolaan pajak dan memastikan kepatuhan wajib pajak di Kota Pagaralam,” harapnya.

BACA JUGA:Beda Jauh! Inilah Tradisi Ritual Tak Lazim 5 Suku Indonesia! Simak Penjelasan Lengkapnya

VIDCON yang diikuti Asisten III Setdako Pagaralam Hermawan beserta jajaran OPD dilingkungan Pemkot Pagaralam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: