Kapolri Tegaskan Proses Semua Sindikat Jual Beli Ginjal

Kapolri Tegaskan Proses Semua Sindikat Jual Beli Ginjal

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan pernah ragu untuk memproses sindikat maupun oknum polisi yang terlibat tindak pidana dalam jual beli ginjal.

“Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kita proses, kita proses pidana, kalau masalah itu kita gak pernah ragu-ragu,” ungkap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/07).

Selain itu KapolrI juga menyampaikan bahwa jajarannya terbuka dalam memproses kasus sindikat jual beli ginjal.

Demikian juga jika ada oknum aparat yang terlibat melindungi sindikat tersebut akan dilakukan penindakan tegas.

BACA JUGA:Begini Terbongkarnya Sindikat TPPO Tranplantasi Ginjal di Kamboja, Oknum Bintara dan Imigrasi Diperiksa

“Selain ada sindikat trus kemudian ada oknum polri yang saat itu dimintain tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan dengan harapan kasusnya dihentikan namun kan semua kita proses,” Tutup Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dibongkar Tim gabungan Polda Metro Jaya, mengungkap kasus lain.

Yakni, membongkar sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja. Yang mana  kasusnya telah menetapkan 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.


Foto : Pers release kasus TPPO-Kapolri Tegaskan Proses Semua Sindikat Jual Beli Ginjal-Humas Polri

Mirisnya, mayoritas tersangka adalah mantan pendonor. Sementara para korban datang dari berbagai kalangan profesi yang mengaku tergiur menjual ginjalnya karena himpitan ekonomi pasca-pandemi COVID-19.

BACA JUGA:Rakor Satgas TPPO Secara Virtual, Kasus Human Trafficking Jadi Atensi

Kasus ini awalnya terbongkar di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Di sana, polisi mengamankan sejumlah orang yang ditampung dan akan dibawa ke Kamboja untuk transplantasi ginjal.

Diketahui sudah ada 122 warga negara Indonesia (WNI) yang sudah melakukan transplantasi ginjal di Rumah Sakit Preah Ket Mealea.

Kasus TPPO merupakan atensi Kapolri Jenderal Listro Sigit Prabowo untuk ditindak tegas. Untuk memberantas TPPO ini, Kapolri telah membentuk Satgas TPPO sejak Juni 2023 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: