TO Sabu Terendus Petugas, Nekat Kabur Saat Diringkus
Foto : Kedua pelaku pemain narkoba jenis sabu. (ki-ka), Angga dan Miko.--Pagaralampos.com
PAGARALAMPOS.COM - Bisnis haram yang dilakoni dua pria asal Dusun Suka Jadi, Kelurahan Plang Kenidai, Kecamatan Dempo Utara, Pagar Alam akhirnya terendus petugas.
Salahsatu pelaku merupakan target operasi (TO) anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam, adalah Angga (32). Pelaku lain, bernama Miko (26).
Informasi yang dihimpun pagaralampos.com, penangkapan kepada kedua pelaku dilokasi terpisah.
Pelaku Angga yang merupakan TO Satresnarkoba Polres Pagar Alam diringkus dikediamannya.
BACA JUGA:Bonceng Istri, Yansah Tertangkap Bawa Sabu 1/2 Kg
BACA JUGA:Parah, Residivis Narkotika Ini Edarkan UPAL, Pesan Sabu Hingga Kelabui Pemilik Counter
Dari penggeledahan kepada pelaku, petugas Satres Narkoba pimpinan AKP Sondi berhasil mengamankan barang bukti natkotika jenis sabu di ruang tamu kediaman pelaku.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT melalui Kasatres Narkoba AKP Sondi mebenarkan telah menangkap dua pemain narkotika jenis sabu.

Foto : Barang Bukti sabu, handphone dan motor milik kedua pelaku--Pagaralampos.com
Pelaku Angga diamankan Sabu dengan berat bruto 4,64 gram dan sebuah handphone yang digunakan oleh tersangka.
"Tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dengan membeli seharga Rp. 5.000.000 untuk dijual kembali," ucap AKP Sondi seraya mengatakan pelaku saat diringkus berusaha melarikan diri.
BACA JUGA:Residivis Ini Nekat Edarkan Ganja, Kabapas Lahat : Dicabut Hak Bebas Bersyaratnya
BACA JUGA:Belum Lama Bebas, Residivis Ini Kembali Berulah Bawa 1 Kg Ganja
Sementara tersangka Miko, dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa satu paket shabu dengan berat bruto 0.33 gram dan 0,23 gram. Selain itu, sebuah handphone yang digunakan oleh tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
