2 Orang Jama’ah Haji Asal Pagar Alam Sumsel Meninggal Dunia Di Makkah, Ini Penjelasan Kemenag!
2 Orang Jama’ah Haji Asal Pagar Alam Sumsel Meninggal Dunia Di Makkah, Ini Penjelasan Kemenag!-Foto: Ilustrasi/Pagaralampos-Tribun
Menurut syarak, haji adalah mengunjungi atau menziarahi Baitullah (Kakbah) dengan niat beribadah kepada Allah swt. dalam waktu yang telah ditentukan dan cara-cara yang sesuai dengan syariat.
BACA JUGA:Atlantis X Indonesia, Peradaban Sejarah Kuno yang Berhubungan Dengan Tanah Air? Ini Ciri-Cirinya!
Untuk Diketahui bahwa ada 6 Rukun Haji yang Perlu Dipahami oleh Jemaah.
Yang harus dipahami adalah apa saja rukun haji yang harus dilakukan supaya ibadah menjadi sah, berikut penjelasannya.
- Berihram.
- Melakukan Wukuf.
- Melaksanakan Tawaf.
- Melaksanakan Sa'i.
- Memotong Rambut atau Tahallul.
- Melaksanakan Ibadah dengan Tertib.
BACA JUGA:Wisata Gunung Padang Gegerkan Dunia, Bahkan Menjadi Sasaran Para Arkeolog!
Dijelaskan pada laman Kementerian Agama (Kemenag RI), lama ibadah haji atau total masa operasional dari hari keberangkatan hingga kepulangan jemaah berlangsung selama 30 hari.
Rinciannya yaitu 15 hari jemaah gelombang pertama dan 15 hari sisanya untuk jemaah gelombang kedua.
Hikmah haji dan umroh salah satunya adalah akan meningkatkan ketaatan dalam hal ibadah kepada Allah SWT.
Hubungan secara vertikal maupun horisontal juga akan meningkat setelah melaksanakan ibadah haji maupun umroh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: