Tak Tertaklukan Oleh Majapahit, inilah Silsilah dan Peninggalan Kerajaan Pajajaran, Yuk di Cek

Tak Tertaklukan Oleh Majapahit, inilah Silsilah dan Peninggalan Kerajaan Pajajaran, Yuk di Cek

peninggalan kerajaan pajajaran-Kolase by Pagaralampos.com-net

PAGARALAMPOS.COM - Kerajaan Pajajaran adalah salahsatu Kerajaan yang bercorak Hindu yang ada di daerah Jawa Barat, Indonesia

Kerajaan Pajajaran dulunya berpusat di Pakuan (sekarang Bogor) yang juga kerap disebut sebagai Negeri Sunda, Pasundan, atau Pakuan Pajajaran. 

Kerajaan Pajajaran didirikan pada 923 M dan runtuh pada 1579 M. Kerajaan Pajajaran berhasil mencapai masa emasnya di bawah pemerintahan Sri Baduga Maharaja atau Prabu Siliwangi yang berkuasa sejak 1482 hingga 1521.

Kerajaan ini didirikan pada 923 M oleh Sri Jayabhupati yang terbentang dengan luas sepertiga atau seperdelapan pulau Jawa.

BACA JUGA:Sampai Majapahit Runtuh Abad 16, Padjadaran Tidak Juga Bisa Ditaklukan, Inikah Starteginya?

Kerajaan Pajajaran mendapat puncak keemasannya saat pemerintahan Sri Baduga Maharaja atau Prabu Siliwangi pada 1482-1521 M.

Sistem politik yang dijalankan pada masa itu adalah feudal. Dengan begitu, posisi tertinggi dikuasai oleh seseorang yang bergelar Prabu atau raja.

Agama yang dipegang adalah Hindu Saiwa. Hal ini terbukti dalam jejak peninggalannya di prasasti Kawali dan Sahyang Tapak.

Selain itu, ada pula agama Hindu Waismawa dan Budha. Ketiga agama tersebut saling beriringan dengan toleransi antar sesama.

BACA JUGA:Disegani Gajah Mada Karena Kesaktiannya? Kerajaan Padjajaran Tak Tertaklukkan Majapahit

Kehidupan ekonomi pada zaman Kerajaan Pajajaran bergantung kepada kegiatan agraris (bercocok tanam) dan perdagangan.

Pada 1597 M, Kerajaan Pajajaran runtuh karena diserang oleh Kesultanan Banten. Selain itu, terjadi pula perebutan batu penobatan oleh panglima perang kesultanan Banten, Maulana Yusuf.

Silsilah Pendiri Kerajaan Pajajaran

Selain Sri Jayabhupati sebagai pendirinya, berikut enam pemimpin yang pernah bertakhta di Kerajaan Pajajaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: