4 Mitos Makam di Gunung Salak, Berjejer Makam Orang Bersejarah Dan Sakti!

4 Mitos Makam di Gunung Salak, Berjejer Makam Orang Bersejarah Dan Sakti!

4 Mitos Makam di Gunung Salak, Berjejer Makam Orang Bersejarah Dan Sakti!-tangkapan layar-Basecamp Pendaki

BACA JUGA:Telah Ada Sejak 20 Ribu Tahun SM, Benarkah Gunung Padang Merupakan Piramida Terbesar di Dunia, Ini Faktanya!

Pengunjung harus memperhatikan aturan dan norma-norma yang berlaku di area tersebut serta menjaga kebersihan dan ketenangan tempat suci ini

2. Makam Keramat Pangeran Syarif Abdullah

Salah satu makam keramat yang paling terkenal di Gunung Salak adalah Makam Pangeran Syarif Abdullah. 

Pangeran Syarif Abdullah adalah salah satu keturunan dari Pangeran Cakrabuana, yang merupakan penguasa Kerajaan Sunda Galuh pada abad ke-16. 

Makam Pangeran Syarif Abdullah dihormati sebagai tempat suci dan dijadikan tempat ziarah oleh orang-orang yang mencari berkah dan perlindungan.

BACA JUGA:Menakjubkan! Inilah yang Terjadi Jika Majapahit dan Padjajaran Bersatu

3. Makam Keramat Nyi Roro Kidul

Makam Keramat Nyi Roro Kidul juga terdapat di Gunung Salak. 

Nyi Roro Kidul adalah sosok legendaris dalam mitologi Jawa yang dianggap sebagai penguasa pantai selatan Jawa dan dianggap sebagai permaisuri Gaib yang memiliki kekuatan mistis. 

Makam keramat ini menjadi tujuan ziarah bagi mereka yang memuja dan mencari pertolongan dari Nyi Roro Kidul, terutama bagi nelayan dan pelaut yang berharap mendapatkan perlindungan dan keselamatan di laut.

4. Makam Keramat Mbah Petruk

Makam Keramat Mbah Petruk juga terkenal di Gunung Salak. Mbah Petruk merupakan tokoh dalam wayang kulit yang dikenal sebagai salah satu sahabat Pandawa dalam wiracarita Mahabharata.

BACA JUGA:Miliki Aset Situs Megalit 12 Triliun! ini Dia 3 Fakta Menarik Tentang Gunung Padang

Makam keramat ini diyakini sebagai tempat persemayaman Mbah Petruk dan dihormati oleh para penggemar wayang kulit serta masyarakat yang percaya akan kekuatan spiritual Mbah Petruk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: