Warning Penyalur Pekerja Ilegal, Kapolri Bentuk Satgas TPPO
Foto : Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.--Humas Polri
BACA JUGA:Ladies Kamu Harus Tau! Inilah 4 Fase Menstruasi yang Terjadi Pada Wanita
Vicon tersebut dilaksanakan di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (5/6/2023).
Dalam vicon tersebut, Kapolri memberikan arahan yang tegas terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia.
Kapolri menekankan pentingnya penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah. Untuk itu, Kapolri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dalam struktur Satgas TPPO, Kapolri menunjuk Wakil Kepala Bareskrim sebagai Kasatgas TPPO, sedangkan Wakil Kepala Satgas TPPO ditunjuk Kepala Korps Binmas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: