Mabes Polri Susun Rencana Pergeseran Personel ke IKN Kaltim, Ternyata Sejak 2022 Silam

Mabes Polri Susun Rencana Pergeseran Personel ke IKN Kaltim, Ternyata Sejak 2022 Silam

Foto : Kabag Jakum Rojakstra Srena Polri, Kombespol Hadiutomo saat menghadiri Forum Koordinasi dan Sinkronisasi pembangunan IKN, Jumat (2/6/2023).--Humas Polri

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Guna menjamin kelancaran pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara, ternyata Polri sudah melakukan pergeseean sejumlah personel ke Kalimajtan Timur.

Bahkan, sudah dilakukan sejak 2022 lalu. Hal tersebut dibenarkan Kabag Jakum Rojakstra Srena Polri, Kombespol Hadiutomo.

Bahwa Mabes Polri telah menyusun perencanaan personel yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Pemindahan personel tersebut sudah dimulai sejak 2022 silam," katanya. 

BACA JUGA:Mengejutkan! Gadis Rasa Janda Ternyata Sudah ada Sejak Zaman Kerajaan Majapahit

Dia menyebutkan, pada tahap pertama, 1.667 personel bergeser ke IKN di Kaltim.

Terdiri dari jumlah personel kantor pusat (simbol) 700 orang dan jumlah personel pada sistem 967 orang. 

Khusus untuk personel dari kantor pusat, terdiri atas 10 satuan kerja akan pindah secara berharap hingga 2024. Termasuk kapolri beserta wakapolri.

“Kami sudah mulai menyicil. Sekarang sudah ada yang berpindah. Setiap angkatan dari Akpol sudah ada yang kita tugaskan di sini (Kaltim)," kata Hadiutomo kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (2/6/2023).

BACA JUGA:Hanya Orang Pilihan! Inilah Pendaki yang Menemukan Apel di Puncak Gunung Lawu

Lanjutnya  Kemudian dari Sespim juga. Dari Litbangti juga sudah disana. Bertahap personel ditugaskan disana.

Menurut Hadiutomo, personel Polri akan tinggal dan berkantor bersama presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara.

“Memang ini menjadi permasalahan sendiri. Perpindahan menjadi beban, maka dalam asesmen, misalnya eselon 1, misalnya pak kapolri pasti pindah. Karena beliau masuk di simbol,” katanya.

Hadiutomo menyebut, masih ada seleksi lebih detail di golongan III ke bawah. Sebab Polri juga perhitungkan masa kerja ketika mereka pindah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: