Jaga Stabilitas Makroekonomi, Kebijakan Makroprudensial Dibutuhkan
Jaga Stabilitas Makroekonomi, Kebijakan Makroprudensial Dibutuhkan--pagaralampos.com
PALEMBANG, PAGARALAMPOS.COM - Krisis keuangan global memberikan pelajaran bahwa kebijakan moneter dan kebijakan mikroprudensial tidak cukup dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Maka diperlukan kebijakan makroprudensial yang menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
“Jadi kebijakan makroprudensial itu tujuannya memang lebih kepada stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Sementara yang mikro itu per individu,” kata Asisten Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, belum lama ini.
Ia menjelaskan, kebijakan makroprudensial merupakan pilar utama dari kebijakan Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah selain kebijakan moneter, dan kebijakan sistem pembayaran.
BACA JUGA:355 JCH Kloter 1 Tiba di Asrama Haji Palembang
Ada 3 pilar kebijakan makroprudensial, kata Juda, yakni intermediasi yang seimbang, ketahanan sistem keuangan, dan inklusi keuangan. Dalam intermediasi bertujuan menjaga agar pertumbuhan kredit tidak eksesif dan memadai untuk pertumbuhan ekonomi.
“Seimbang itu bukan artinya pertumbuhannya tinggi, tetapi sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya.
Pada pilar kedua, dia mengatakan, jika kebijakan makroprudensial ini bisa secara struktural menjaga agar sistem keuangan kuat menghadapi shock apabila terjadi goncangan pada bank yang runtuh. “Atau bagaimana mencegah agar bank sistemik atau besar itu tidak collapse,” katanya.
Sedangkan pada pilar ketiga, kata Juda, dimana inklusi keuangan dapat mendorong sistem keuangan yang inklusif (semua mempunyai akses). Karena kalau tidak, akan mengakibatkan shadow banking.
BACA JUGA:Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba
Dia juga mengatakan, kapan penggunaan kebijakan makroprudensial diperketat dan diperlonggar tergantung dari grafik data kredit.
“Kalau sekarang dia masih dibawah nol, berarti kita longgar kebijakan makroprudensialnya. Artinya masih didorong,” tuturnya.
Kebijakan makroprudensial bersifat countercyclical untuk mengurangi over-optimisme dan over-pesimisme serta mengurangi materialisasi akibat contagion effect.
Pada saat boom, bank diwajibkan memupuk buffer untuk mengerem ekspansi yang berlebihan. Sedangkan pada saat bust, bank dapat menggunakan buffer untuk mengurangi kontraksi kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: