WNI Korban TPPO Filipina Tiba di Indonesia, Ternyata Kondisinya Seperti Ini

WNI Korban TPPO Filipina Tiba di Indonesia, Ternyata Kondisinya Seperti Ini

Foto : Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahadrjo Puro.--Humas Polri

“Dari total 242 WNI terdapat 240 orang WNI yang mendapatkan law departure order, yang dapat meninggalkan negara Filipina, dan 2 tersangka tetap berada di Filipina,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: