WNI Korban TPPO Filipina Tiba di Indonesia, Ternyata Kondisinya Seperti Ini
Foto : Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahadrjo Puro.--Humas Polri
“Dari total 242 WNI terdapat 240 orang WNI yang mendapatkan law departure order, yang dapat meninggalkan negara Filipina, dan 2 tersangka tetap berada di Filipina,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: