Anton Lukman Tak Bisa Bekelit Lagi Saat Petugas Temukan Narkoba Ini
PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM — Anton Lukman (42) tak bisa berkelit lagi dihadapan petugas setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis daun setan (ganja).
Bisnis peredaran narkotika yang dilakoni pelaku ini akhirnya terendus anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam, setelah menindaklanjuti laporan warga.
Pelaku diringkus dikediamannya di Gang Cempaka RT 20 RW 009 Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, pada Rabu (24/5/2023).
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasatres Narkoba AKP Sutioso.
BACA JUGA:Pos Kamling Miling Rejo Dinilai Tim Ditbinmas Polda Sumsel
"Berawal dari info masyarakat, jika di kawasan Nendagung disinyalir dijadikan tempat transaksi narkoba," ucap AKP Sutioso didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni kepada awak media.
Kronologis penangkapannya, laporan warga yang resah langsung ditindaklanjuti dengan lidik di lapangan.
Saat itu, anggota mendapati pelaku yang dicurigai dan langsung diamankan di depan rumahnya.
"Dari pelaku Anton Lukman didapat natkotika jenis ganja 114 gram," lanjutnya.
Barang bukti tersebut setelah melakukan penggeledahan di kediamnnya.
"Awalnya anggota menemukan satu linting ganja di kamarnya, selanjutnya ada paketan ganja kering kita amankan yang disembunyikan pelaku di atas pot bunga yang ada di teras depan rumah pelaku," beber AKP Sutioso.
Barang bukti tersebut, berupa satu paket besar ganja yang dibungkus kertas coklat dan satu paket kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: