Pie Susu Ajik Jadi Pandemic Winner dan Pekerjakan Karyawan Disabilitas
Pie Susu Ajik Jadi Pandemic Winner dan Pekerjakan Karyawan Disabilitas-tangkapan layar-kemenparekraf.go.id
PAGARALAMPOS.COM - Sandiaga Salahuddin Uno Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengapresiasi produk kuliner Pie Susu Ajik dari Bali.
Yang dimana menjadi pandemic winner dengan pekerjakan karyawan-karyawan disabilitas.
Menparekraf Sandiaga Uno saat mengunjungi Pabrik Pie Susu Ajik di Krisna Holding Jl. Sempati, Tuban, Bali, Rabu 17 Mei 2023 menjelaskan, pihaknya melihat kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.
Salah satunya dari Pie Susu Ajik yang juga bagian dari Krisna Oleh-oleh.
BACA JUGA:4 Olahraga Kesehatan Jantung dan Tulang
Lantaran saat pendemi, sektor pariwisata di Bali hampir lumpuh, sedangkan sektor ekonomi kreatif yang menjadi tulang punggung masyarakat di Pulau Dewata.
“Saya mengapresiasi Pie Susu Ajik ini mampu membangkitkan pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah-tengah pandemi. Baru saja kita menobatkan Bali Ajik ini sebagai pandemic winner, karena telah membuka lapangan kerja bagi masyarakat dan sesuai dengan target kita di tahun 2024 yakni menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru,” ujarnya.
Menparekraf Sandiaga Uno juga melihat pabrik Pie Susu Ajik yang telah menerapkan sistem yang profesional dan sudah menggunakan teknologi modern juga memberdayakan masyarakat dengan banyak membuka lapangan kerja.
BACA JUGA:Ini Dia 5 Khasiat Daun Jarak yang Baik untuk Kesehatan
“Ada total 400 lapangan kerja dan ada juga inovasi-inovasi baru termasuk pie susu mini dan beberapa produk lainnya, juga ada Bumbu Bali Ajik. Semangat juang, berani mengambil risiko dan pantang menyerah. Saya sudah mendengar banyak dari Ajik dengan usahanya yang dirintis dari bawah, menunjukkan kepada masyarakat bahwa jika kita memiliki keinginan yang kuat maka kita akan bermanfaat,” ujarnya.
Selain itu, Menparekraf Sandiaga juga mengapresiasi Ajik Krisna selaku pemilik Krisna Oleh-oleh yang mampu mempekerjakan lebih dari 1 persen masyarakat disabilitas.
Hal itu lantaran UU nomor 8 tahun 2016 mengharuskan para pengusaha swasta membuka lapangan kerja untuk minimal 1 persen dari total karyawan disabilitas di perusahaannya.
BACA JUGA:Cik Ujang: HUT ke 154, Lahat Makin Maju dan Berkembang
“Pie Susu Ajik ini sudah lebih dari 1 persen, ada 16 orang teman-teman disabilitas yang bekerja di sini. Ini contoh yang sangat layak bagi kami di pemerintah dan juga di dunia usaha untuk memberikan kesempatan kepada teman-temen yang kerjanya penuh totalitas dan sangat teliti,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemenparekraf.go.id