BKKBN Kebut Pencapaian Target Penurungan Stunting 14 Persen di 2024

BKKBN Kebut Pencapaian Target Penurungan Stunting 14 Persen di 2024

BKKBN Kebut Pencapaian Target Penurungan Stunting 14 Persen di 2024--

PAGARALAMPOS.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus melakukan berbagai upaya untuk mengejar target pencapaian penurunan stunting. Saat ini tersisa waktu 1,5 tahun untuk mengejar target 14 persen pada 2024. 

Sekretaris Utama BKKBN Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting tingkat kabupaten/kota di Kota Balikpapan, Selasa (16/05/2023) menekankan tujuh poin penting yang harus dikejar Satgas PPS yang merupakan ujung tombak percepatan penurunan stunting.

“Arahan Bapak Kepala BKKBN (Hasto Wardoyo) agar tujuh poin utama yang menjadi sumber-sumber yang bisa mempercepat penurunan stunting harus dicermati oleh para Satgas,” kata Tavip dalam arahannya.

Poin pertama menurut Tavip, adalah ketersediaan data yang dapat dimanfaatkan dalam melakukan intervensi di lapangan, khususnya data para penerima manfaat yaitu Keluarga Berisiko Stunting atau Anak Balita Stunting. 

BACA JUGA:5 Suku Asli Yang Ada di Provinsi Sumatera Selatan, Nomor 1 Merupakan Keturunan Majapahit

Berikutnya yang kedua adalah peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam melakukan pendampingan intensif agar keluarga berisiko stunting benar-benar terhindar dari risiko stunting.

“Ketiga adalah pelaksanaan minilokarya di Kecamatan yang dipimpin Camat dan menghadirkan pemateri dari Kepala Puskesmas, Kepala KUA dan Penyuluh Keluarga Berencana. Dengan dilaksanakan setiap bulannya secara rutin dan konsisten, diharapkan berbagai masalah, kendala dan hambatan dapat dipecahkan dan diselesaikan,” tuturnya.

Selanjutnya yang keempat adalah menggerakkan seluruh pihak atau konvergensi semua dinas yang dapat berkontribusi dalam percepatan penurunan stunting di daerah seperti Dinas PU, Dinas Pangan atau pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas KB dan dinas terkait lainnya.

Kelima adalah pelaksanaan audit kasus stunting (AKS) yang bertujuan untuk menemukan treatment yang dilakukan untuk menangani kasus stunting. Keenam, pemberian makanan tambahan (PMT) yang dilaksanakan tepat sasaran.

BACA JUGA:Yuk Mengenal 5 Suku Asli yang Ada di Provinsi Sumatera Selatan, Salah Satunya Suku Pasemah

“Sebaik apapun rangkaian kegiatan percepatan penurunan stunting yang kita lakukan, tidak akan banyak bermakna manakala tidak ada makanan bergizi dan sehat yang sampai kepada Keluarga Berisiko Stunting dan Balita Stunting. Untuk memenuhi PMT ini, maka paling tidak kita dapat mendeteksi 4 sumber pendanaannya, yaitu 1) Dana Desa, 2) Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), 3) Program Keluarga Harapan (PKH), dan 4) Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS),” ujar Tavip.

Ketujuh atau terakhir, menurut Tavip, adalah penggerakan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang mengajak masyarakat secara sukarela untuk berpartisipasi dalam upaya percepatan penurunan stunting.

“Tujuh poin tersebut saya harap cepat dilaksanakan oleh SATGAS Stunting. Ayo rapatkan barisan. Jika selama ini kita sudah merasa melaksanakan kegiatan penurunan stunting dengan cepat, maka perlu mencermati jalan lain, cara lain, metode lain atau pola lain yang barangkali sampainya akan lebih cepat dalam menggapai target 14% tahun 2024. Secara pentahelix, semua pihak diajak untuk bersinergi bersama-sama mengecek yang tujuh hal tadi yang ditekankan oleh Kepala BKKBN,” ujar Tavip.

Rakor Regional Satgas Stunting mengangkat tema “Penguatan Peran SATGAS dalam percepatan penurunan stunting tahun 2023 menuju target 14% tahun 2024”, Rakor ini diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring)  di Provinsi Sumatera Barat (mewakili wilayah Indonesia bagian Barat), Kalimantan Timur (Tengah), dan Nusa Tenggara Barat (Timur).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: