Warning Bagi Jaksa Nyeleneh, Kalau Nakal Kejagung Pastikan Tindak Tegas
Foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.--Google.com
"Beliau (Jokowi) yang meminta pengawasan dan penegakan disiplin di Kejaksaan dilakukan lebih maksimal," ucapnya.
Satgas 53 ini melakukan klarifikasi, identifikasi termasuk penangkapan terhadap jaksa atau pegawai.
"Mereka yang diduga melakukan tindak pidana atau patut diduga melakukan suatu perbuatan yang bisa mengarah kepada unsur penyalahgunaan kewenangan," imbuh Ketut.
BACA JUGA:Waduuh, Video Oknum Jaksa di Sumut Peras Guru Viral, Bungkam Usai Diperiksa di Kejati
Ketut mengatakan jaksa yang kelakuannya sudah kelewatan akan diberi sanksi tegas. Termasuk, katanya, membawa jaksa tersebut untuk diadili secara pidana.
"Sudah banyak jaksa yang kita tindak, sudah banyak jaksa yang kita pidanakan," ucapnya.
Ketut juga menjelaskan soal update kasus jaksa di Kejari Batu Bara, Sumatera Utara, yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut terkait dugaan pemerasan guru SD. Dia mengatakan Kejagung menunggu proses pemeriksaan.
"Untuk perkara yang di Sumut, ini masih dalam proses pemeriksaan pengawasan. Kalau dalam pemeriksaan pengawasan ditemukan unsur tindak pidana pemerasan atau permintaan sejumlah uang, nanti akan diarahkan ke tindak pidana," jelas Ketut.
"Sehingga dalam waktu dekat dari Kejati Sumut menyampaikan secara terbuka dan transparan mengenai proses pemeriksaan pengawasan ini, kita tunggu aja," sambungnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: