4 Pekerja BTS Selamat, Ternyata Begini Kronologi Bebasnya Kata Kapolda Papua
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri--Google.com
PAPUA, PAGARALAMPOS.COM - Info terkini penyanderaan 4 pekerja proyek BTS PT IBS oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dikabarkan telah bebas.
Terkait hal tersebut dibenarkan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri. Dia menyebutkan, untuk kronologis bebasnya para korban atas pendekatan kepala distrik setempat.
"Keempat orang pekerja proyek Tower BTS yang disandera KKB di Distrik Okbibab sudah bebas. Dan sudah bersama masyarakat," katanya.
Lulusan Akpol 1990 ini menjelaskan, sebelumnya terdapat empat orang yang disandera. Tiga orang merupakan warga pendatang yang kena bacok.
BACA JUGA:Benarkah Sandera Telah Aman, Bagaimana Dengan Tebusan KKB Minta 500 Juta
Sementara satu orang lainnya yang selamat tanpa luka merupakan masyarakat asli Papua.
Mereka yang mengalami luka akibat penganiayaan adalah Asmar, seorang staf PT. IBS (luka di bahu kanan), dan rekannya Fery, staf PT. IBS (luka di bahu kiri).
Korban lainnya, Peas Kulka yang merupakan staf distrik dan Senus Lepitalem tercatat seorang pemuda dari distrik Borme.
Yang satu sempat mengamankan diri ke Puskesmas. Dua korban lainnya yang sempat ditahan akhirnya dibebaskan atas pendekatan tokoh masyarakat dan pendeta.
"Akhirnya korban diserahkan kepada mereka (tomas dan pendeta) dan dibawa ke Puskesmas untuk mendapat pengobatan,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: