Mau Liburan ke Thailand? Bisa Gunakan Transaksi Mudah Lewat QRIS OCTO

Mau Liburan ke Thailand? Bisa Gunakan Transaksi Mudah Lewat QRIS OCTO

Mau Liburan ke Thailand? Bisa Gunakan Transaksi Mudah Lewat QRIS OCTO--

PAGARALAMPOS.COM - Siap Liburan ke Thailand? Cek Cara Transaksi Lebih Mudah Lewat QRIS OCTO Mobile.Kabar baik untuk Anda yang siap liburan! Kini OCTO Mobile dapat melayani transaksi pembayaran di Thailand. Cukup scan QRIS via OCTO Mobile sekarang.

Sudah tahu tentang transaksi QR Crossborder?Dipelopori oleh Bank Indonesia, fitur ini memberikan Anda kemudahan untuk melakukan pembayaran di berbagai negara.

Dimulai dengan Thailand, fitur ini akan segera diperkenalkan di negara ? negara lainnya.Jadi saat berwisata ke Thailand, Anda dapat membayar semua belanja termasuk makanan dan oleh ? oleh dengan QRIS OCTO Mobile (di semua rekanan bank di Thailand yang terintegrasi dengan jaringan QRIS). Nominal transaksi akan secara otomatis dikonversikan dengan kurs OCTO Mobile yang kompetitif.

Liburan dan aktivitas transaksi di Thailand jadi #LebihMudah tanpa perlu repot menukarkan Rupiah ke mata uang Baht.Catatan: Transaksi scan QRIS via OCTO Mobile di Thailand berlaku untuk QR merchant dari Bank Ayudhya (BAY), Bangkok Bank (BBL), CIMB Thailand, Kasikornbank Public Company Limited (Kbank), Siam Commercial Bank (SCB), dan Krung Thai Bank (KTB).Apa saja manfaat QR Crossborder?

BACA JUGA:Ternyata Sangat Gampang! Ini 5 Tips Merawat Kaki-Kaki Mobil

1. Tanpa perlu menukarkan mata uang asing

2. Dapatkan kurs yang kompetitif

3. Resi/nota transaksi yang otomatis tersedia dan disimpan di OCTO Mobile.

Bagaimana cara transaksi dengan OCTO Mobile?

BACA JUGA:Askot PSSI Pagaralam Gelar Seleksi Tim U-20

1. Pilih menu Pay QRIS pada aplikasi OCTO Mobile

2. Scan QR pada merchant yang akan bertransaksi

3. Pilih Sumber dana untuk transaksi (hanya berlaku untuk sumber dana rekening tabungan* & Rekening Ponsel)

4. Konfirmasi nilai transaksi** dan masukkan PIN OCTO Mobile bila sudah sesuai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: