Heboh! Ribuan Dokter dan Nakes Demo Tolak RUU Kesehatan

Heboh! Ribuan Dokter dan Nakes Demo Tolak RUU Kesehatan

Heboh! Ribuan Dokter dan Nakes Demo Tolak RUU Kesehatan-tangkapan layar-detik.com

BACA JUGA:WOW! Ini Wisata Terbaru di Solo, Jembatan Kaca Diserbu Pengunjung

Para pendemo diterima anggota DPRD Pamekasan. Pihak DPRD diwakili Wakil Ketua DPRD Fraksi PKB Khairul Umam menerima tuntutan dan menyatakan akan melanjutkan tuntutan ke pusat.

Berikut ini tuntutan 5 Organisasi Profesi yang menolak Omnibus Law RUU Kesehatan.

1. Menolak Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dalam Prolegnas

2. Memohon dukungan kepada seluruh anggota DPR dan pemerintah untuk mempertahankan eksistensi dari 10 Undang-Undang antara lain:

1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular

2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran

3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

4) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

BACA JUGA:Opening Ceremony IOX PALA 2023 Sukses! Perkuat Silaturrahmi dan Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Pagar Alam

5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Kebidanan Pendidikan Kedokteran

6) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa

7) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan

8) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan

BACA JUGA:Terabas Medan Super Ekstrim, Berikut Rute dan Team IOX PALA 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: detik.com