Yuk Intip, Cara Pengolahan Kopi Petik Merah
Penjemuran : Proses kopi petik merah yang dijemur dibawah terik matahari dilakukan petani di Pagar Alam--Pagaralampos.com
Full Washed
Proses pengolahan kopi yang juga dikenal dengan sebutan wet process (proses basah). Pada proses ini kopi yang sudah dipetik akan direndam terlebih dahulu.
Tahap ini merupakan langkah pemisahan (sortasi) untuk menentukan cacat atau tidaknya biji kopi tersebut.
Jika mengapung maka biji tersebut cacat, sehingga perlu dipisahkan dari biji kopi yang lain. Sedangkan biji kopi yang tenggelam dibiarkan untuk pemrosesan lebih lanjut.
Setelah sortasi, langkah selanjutnya adalah pengupasan kulit dan daging biji kopi menggunakan mesin pengupas (pulper).
BACA JUGA:Kopi Pagaralam Tembus ke Pasar Internasional, Ini Alasanya!
Proses pembasuhan biji kopi kembali dilakukan untuk malarutkan lendir (mucilage) yang masih menempel pada kulit kopi (parchment).
Kemudian proses perendaman. Perendaman dilakukan selama 12-36 jam, tergantung dari faktor kelembaban dan suhu udara di lingkungan tersebut.
Tahap selanjutnya adalah penjemuran, proses ini dilakukan untuk mengurangi kadar air dalam biji kopi maksimum 12%.
Honey Process
Proses ini juga disebut pulped natural, pertama kali ditemukan di Brazil dengan istilah Cereja Descascada, yang artinya cherry yang dikupas. Proses ini hampir sama dengan proses full washed, tapi tanpa melalui fermentasi dan hanya menggunakan sedikit sekali air.
Pada proses ini buah kopi dikupas dan dikeringkan dengan lapisan mucilage yang masih menyelimuti biji kopi tersebut.
Kemudian saat proses pengeringan, lapisan ini masih menyerap kelembaban dari udara sehingga membuatnya jadi semakin lengket yang mirip tekstur madu.
Proses ini banyak dipakai di Amerika tengah seperti Costa Rica dan El Salvador, dan mereka menyebutnya dengan kata miel, yang artinya madu.
Lapisan mucilage inilah yang menjadi kunci utama dari honey process, karena menyimpan kandungan gula & acidity yang semakin terkonsentrasi ketika dilakukan pengeringan pada kopi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: