Kalian Wajib Coba! Menyusuri Sungai Bawah Tanah dengan Ban Dalam di Gua Pindul, Dapatkan Pengalaman Berbeda

Kalian Wajib Coba! Menyusuri Sungai Bawah Tanah dengan Ban Dalam di Gua Pindul, Dapatkan Pengalaman Berbeda

Kalian Wajib Coba! Menyusuri Sungai Bawah Tanah dengan Ban Dalam di Gua Pindul, Dapatkan Pengalaman Berbeda - Foto: Instagram @goapinduloffice--Instagram @goapinduloffice

PAGARALAMPOS.COM - Gua Pindul adalah salah satu objek wisata yang terletak di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. 

Gua ini menjadi salah satu destinasi wisata yang populer di Jogja karena keindahan alamnya yang memukau dan aktivitas wisata yang menarik. 

Gua Pindul terletak sekitar 7 km dari kota Wonosari, dan dapat dicapai dengan kendaraan roda dua atau roda empat.

Gua Pindul merupakan gua alam yang terbentuk dari aliran sungai bawah tanah. 

BACA JUGA:Siapkan Mental Anda! Wisata Pantai Timang di Gunungkidul Menawarkan Keindahan Alam Sekaligus Uji Adrenalin

Gua ini memiliki panjang sekitar 350 meter dan lebar sekitar 5 meter. 

Di dalam gua, pengunjung dapat menikmati pemandangan stalaktit dan stalagmit yang terbentuk dari air yang mengalir di dalam gua. 

Pengunjung juga dapat menikmati keindahan aliran sungai bawah tanah dengan cara menyusuri gua dengan menggunakan ban dalam yang diikat menjadi satu.

Aktivitas menyusuri gua dengan menggunakan ban dalam ini menjadi daya tarik utama dari Gua Pindul.

BACA JUGA:Keren Abis, Inilah 10 Destinasi Tersembunyi di Gunung Kidul yang Menggoda Anda untuk Segera Mengunjunginya!

Aktivitas ini sangat menyenangkan dan menantang, serta menambah pengalaman wisata yang berbeda dari aktivitas wisata biasa. 

Selain itu, pengunjung juga dapat menikmati keindahan alam sekitar gua Pindul, seperti hutan tropis dan air terjun.

Untuk melakukan aktivitas menyusuri gua dengan ban dalam di Gua Pindul, pengunjung diwajibkan menggunakan peralatan keselamatan, seperti helm dan life vest. 

Selain itu, pengunjung juga disertai oleh pemandu yang akan memberikan arahan dan bimbingan selama melakukan aktivitas ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: