KKP Berkolaborasi Dengan FAO Siap Gelar Pertemuan Internasional Bahas IUUF di Bali

KKP Berkolaborasi Dengan FAO Siap Gelar Pertemuan Internasional Bahas IUUF di Bali

KKP Berkolaborasi Dengan FAO Siap Gelar Pertemuan Internasional Bahas IUUF di Bali-tangkapan layar-kkp.go.id

Jakarta, PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Organisasi Pangan Dunia (FAO) akan menggelar 4th Meeting of The Parties To The FAO Agreement On Port State Measures (PSMA) di Kabupaten Badung, Bali pada tanggal 8-12 Mei 2023.

Pertemuan yang diikuti oleh ratusan delegasi yang berasal dari negara anggota PSM, observer hingga perwakilan lembaga internasional ini membahas peran pelabuhan dalam mempersempit praktik illegal unreported unregulated fishing (IUUF) secara global.

"Kegiatan PSMA ini bagian dari upaya mencegah praktik IUU Fishing, di mana pendekatannya melalui pengelolahan pelabuhan perikanan," ungkap Direktur Kepelabuhan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap (DJPT) Tri Aris Wibowo.

BACA JUGA:Ya'juj dan Ma'juj Muncul di Asia? Benarkah Kiamat Sudah Dekat

Hal itu Diungkapkannya dalam program talkshow Bincang Bahari mengupas Road To 4th Meeting of The Parties To The FAO Agreement On Port State Measures (PSMA) yang berlangsung secara hybrid dari Kantor KKP di Jakarta, Kamis 4 Mei 2023.

PSMA adalah ketentuan-ketentuan yang dibuat Pemerintah terhadap kapal perikanan berbendera asing yang akan masuk dan/atau menggunakan fasilitas pelabuhan perikanan atau pelabuhan lain.

Ini adalah yang ditunjuk dalam rangka mencegah, menghalangi, dan memberantas penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUUF).

BACA JUGA:Pemerintah Pusat Segera Bantu Perbaiki Ruas Jalan Rusak di Lampung

Indonesia meratifikasi perjanjian internasional PSMA sejak tahun 2016 dan telah menetapkan empat pelabuhan perikanan sebagai lokasi bersandarnya kapal-kapal perikanan maupun kapal pengangkut ikan berbendera asing.

Yakni Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, PPS Bitung, PPS Bungus dan Pelabuhan Umum Benoa.

"Dengan adanya tindakan PSMA terhadap kapal asing, menunjukkan kita concern terhadap IUUF Fishing baik itu pemberantasan maupun pencegahan. Apa manfaatnya? Salah satunya meningkatkan daya saing produk perikanan karena menegaskan kejelasan ketelurusan produk perikanan dan Indonesia tidak ada kekhawatiran melawan tindakan ilegal," papar Tri Aris.

BACA JUGA:Ini Wisata Religi di Kota Palembang, Ada Cerita Sejarah Penyebaran Islamnya

Sejak awal tahun ini tercatat sebanyak 12 kapal asing berbendera Jepang berlabuh di PU Benoa dan telah dilakukan pemeriksaan secara PSM. Pada umumnya kapal-kapal tersebut bertujuan untuk pergantian crew dan mengisi perbekalan.

Chairperson of the 4th Meeting of The PSMA Nilanto Perbowo menambahkan, dalam pertemuan nanti akan membahas sejumlah agenda, di antaranya status perjanjian FAO 2009 tentang Tindakan Negara Pelabuhan (PSMA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kkp.go.id