PUPR Membangun TPA Sampah Ramah Lingkungan di Sarolangun Jambi

PUPR Membangun TPA Sampah Ramah Lingkungan di Sarolangun Jambi

PUPR Membangun TPA Sampah Ramah Lingkungan di Sarolangun Jambi-tangkapan layar-pu.go.id

Jambi, PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah selesai mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarolangun di Provinsi Jambi.

Yang Dimana dari semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill. 

Diharapkan pengoperasian TPA dengan sistem sanitary landfill dapat meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

BACA JUGA:Pemerintah Pusat Segera Bantu Perbaiki Ruas Jalan Rusak di Lampung

Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," kata Menteri Basuki.

TPA Sarolangun berasa di Desa Bukit, Kecamatan Pelawan atau sekitar 30 menit dari pusat kota di Kabupaten Sarolangun. 

Lokasi TPA ini berada di dekat TPA eksisting Kabupaten Sarolangun.

Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Sarolangun mulai dikerjakan sejak Mei 2021.

BACA JUGA:Parah! Semua Bendera Indonesia Terbalik Saat Pembukaan SEA Games 2023 Kamboja

Dengan memanfaatkan lahan seluas 8,48 hektare dengan area landfill Zona 1 (satu) 0,8 hektare. 

Saat ini pekerjaan yang dilaksanakan Kementerian PUPR telah selesai 100% dan siap untuk diresmikan.

TPA Sarolangun memiliki kapasitas pengolahan 72,93 m3/hari untuk melayani sampah rumah tangga penduduk Kabupaten Sarolangun sekitar 12.500 KK. 

Dukungan pengembangan sanitary landfill diberikan Kementerian PUPR meliputi pekerjaan sistem block landfill, perkerasan jalan, saluran drainase, instalasi pengolahan lindi, mushola, kantor pengelola, gapura, pos jaga, jembatan timbang, tempat cuci truk, hanggar alat berat, sumur bor, Penerangan Jalan Umum, dan fasilitas penunjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pu.go.id