Pemerintah Pusat Segera Bantu Perbaiki Ruas Jalan Rusak di Lampung

Pemerintah Pusat Segera Bantu Perbaiki Ruas Jalan Rusak di Lampung

Pemerintah Pusat Segera Bantu Perbaiki Ruas Jalan Rusak di Lampung--Pagaralampos.com

LAMPUNG TENGAH, PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi LAMPUNG.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau sejumlah jalan yang rusak di Provinsi Lampung pada Jumat, 5 Mei 2023.

"Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah," ujar Presiden di Jalan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Presiden, setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing, yaitu pemerintah pusat untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota.

BACA JUGA:Kunjungi Pasar Natar Lampung, Presiden Tinjau Harga Komoditas Pangan

Meskipun demikian, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Provinsi Lampung.

"Tetapi ini karena memang sudah lama ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat," imbuhnya.

Untuk memperbaiki infrastruktur jalan tersebut, Presiden menuturkan bahwa pada tahun ini pemerintah pusat akan secara khusus mengucurkan anggaran sebesar kurang lebih Rp800 miliar untuk Provinsi Lampung.

Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai tahap pembangunannya pada bulan Juni setelah proses lelang dilakukan.

BACA JUGA:Jadi Sorotan, Bupati Pandegelang Tak Bisa Atasi Jalan Rusak

"Begitu saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Menteri PU untuk lelang, tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat," jelasnya.

Kepala Negara juga menjelaskan bahwa hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa provinsi lain.

Menurutnya, memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

"Memang tugasnya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota itu memberikan pelayanan, termasuk menyiapkan jalan yang baik karena itu menyangkut mobilitas barang dan mobilitas orang, dan menyangkut juga biaya logistik, ongkos logistik. Kalau ongkos logistik karena jalannya rusak menjadi tinggi, produk itu tidak bisa bersaing," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: