Resmi! Mahfud MD Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Mencurigakan Rp 189 T di Kemenkeu

Resmi! Mahfud MD Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Mencurigakan Rp 189 T di Kemenkeu

Resmi! Mahfud MD Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Mencurigakan Rp 189 T di Kemenkeu--koranjakarta.com

"Sebagaimana dijelaskan Menteri Keuangan kemarin, terhadap LHP senilai Rp 189 triliun lebih telah dilakukan proses hukum untuk pelaku perseorangan sampai putusan di tingkat PK di mana lepas dari segala tuntutan hukum. Dan untuk pelaku korporasi dinyatakan bersalah dan sudah inkrah," kata Mahfud melalui keterangannya yang disampaikan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (12/4/2023) yang lalu.

BACA JUGA:Wako Prabumulih Akui Tunggu Hasil Survei Maju Pilgub Sumsel 2024

"Oleh sebab itu, satgas akan memprioritaskan untuk meneliti LHP senilai Rp 189 triliun ini untuk memastikan apakah proses hukum terhadap pelaku tersebut berhubungan dengan LHP yang kami kirimkan atau LHP lainnya," lanjutnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: detikfinance.com