Anda Lajang? Yuk Berkunjung ke Desa Janda, Pulang Bawah Isteri!
Anda Lajang? Yuk Berkunjung ke Desa Janda, Pulang Bawah Isteri!--
BACA JUGA:Viral! 5 Kampung Janda yang Ada di Indonesia ini Bikin Geleng Kepala
“Saya jamin kerahasiaan¬nya. Wali dan saksi sudah cukup menjadi syarat sah nikah sesuai syariat agama. Nanti dapat sertifikat nikah,” ujarnya.
Baginya, tidak ada syarat khusus untuk nikah siri. Bah¬kan, dia tak perlu menge-tahui status calon mempe¬lai yang akan dinikahkan.
“Kalau boleh, ya, tunjukkan KTP. Tidak pun, tak apa-apa. Tarifnya cukup Rp2,5 juta,” terangnya.
Tak hanya itu, di Kampung Wangun 3 Cileungsi, Desa Ka¬rangtengah, Kecamatan Ba¬bakanmadang juga terkenal dengan sebutan Kampung Siri.
BACA JUGA:Bingung Cari Jodoh? Ini Dia 3 Rekomendasi Kampung Janda Di Indonesia
Hampir di setiap RT di kampung ini, banyak ditemukan wanita usia dini berusia 15 tahun telah menikah. Bahkan ada juga yang telah menjadi janda.
Rata-rata para wanita tersebut di¬nikahkan sejak lulus SD atau SMP.
“Kalau di sini, wanitanya rata-rata dinikahkan di umur 15-17 tahun dan sudah men-jadi budaya,” ujar warga se¬tempat.
Ibu satu anak ini menjelaskan, wanita di daerahnya itu jika sudah pacaran langsung minta serah uang (tunangan, red) demi menjaga hal yang tak diinginkan terjadi.
BACA JUGA:HEBOH! Ada Kampung Janda di Bogor, Bikin Para Lelaki Ngga Mau Pulang!
“Orang tua di sini itu masih sangat kental memegang teguh aja¬ran agama dan takut anaknya hamil di luar nikah. Makanya kalau ada yang pacaran itu rata-rata paling lama di sini cuma tiga bulan,” bebernya.
Dia menjelaskan, lantaran saat ini ada peraturan dan la¬rangan nikah di bawah umur, maka warga di desanya melangsungkan pernikahan siri yang sah di mata agama. Jika telah berumur 17 tahun, baru¬lah nikah resmi di KUA.
“Sejak adanya larangan nikah di bawah umur, biasanya mereka nikah hanya memakai amil saja,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: