Tengah Heboh! Aktor Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Karena Kasus MiChat

Tengah Heboh! Aktor Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Karena Kasus MiChat

Tengah Heboh! Aktor Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Karena Kasus MiChat-tangkapan layar-suara.com

PAGARALAMPOS.COM - Heboh sang Aktor Pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, yaitu Zulfani Pasha ditangkap karena dugaan penipuan menggunakan platform kencan Michat. 

polres Belitung Timur juga menetapkan dua orang lainnya termasuk istrinya berinisial PA serta Seluruh tersangka telah ditahan.

Polres setempat menangkap lima orang dalam kasus ini dengan dua orang lainnya masih berstatus saksi.

BACA JUGA:Heboh! Tanggal 6 Mei Libur atau tidak? Ini Nih Penjelasannya!

"Terkait kasus dugaan penipuan dan senjata tajam tanpa izin, penyidik menetapkan tiga tersangka yakni inisial ZP, PA (istri ZP) dan sopir mobil inisial A," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, Rabu (3/5/2023).

pada Selasa (2/5/2023), dia menjelaskan seluruh tersangka tengah dalam proses lebih lanjut. Saat itu mereka masih di Polsek Gantung dan akan segera dibawa ke Polres Belitung Timur.

BACA JUGA:Ditetapkan DPO, Dito Dicekal ke Luar Negeri

Baik Zulfani dan istrinya diketahui melakukan penipuan lewat Michat saat diperiksa. 

Pelaku disebut melakukannya karena kebutuhan membeli uang dan akhirnya mencoba menjaring laki-laki hidung belang untuk berkencan dengan nilai Rp 500 ribu.

"Pasangan suami istri ini melakukan penipuan karena tidak memiliki uang. Ide itu muncul setelah pelaku berkunjung ke rumah orang tua istri (mertua Zulfani Pasha) di Belitung Timur untuk membeli oleh-oleh," tegas Kasat.

BACA JUGA:Wah! Ini Nih Salah Satu Cara Agar Tekan Habis Tindak Kriminalitas!

Zulfani dan istri bukan hanya ditetapkan tersangka karena melakukan penipu. 

Namun juga karena penggunaan senjata tajam, sementara sopir A ditangkap karena kepemilikan samurai.

Laporan kasus ini dilakukan oleh korban Rocky ke Polres Belitung Timur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cnbcindonesia.com