ANEH! di Bogor Ada Kampung Janda dan Kampung Nikah Siri
kampung janda dan nikah siri-colase-net
ANEH! di Bogor Ada Kampung Janda dan Kampung Nikah Siri
PAGARALAMPOS.COM - ANEH! di Bogor Ada Kampung Janda dan Kampung Nikah Siri
Hal yang mengejutkan kali ini ada di Indonesia, pasalnya salah satu kota yaitu Bogor terkenal dengan kota yang unik dan agak diluar lumrah.
Bahkan di Bogor ada sebutan ‘Kampung Siri’ dikarenkan maraknya praktik nikah di bawah tangan.
Bahkan Ada juga nih istilah ‘Kampung Janda’ yang kerap dijadikan pilihan mencari janda muda ataupun wanita bersuami yang mau dijadikan istri simpanan.
Seperti yang terjadi di Kampung Gunungbatu, Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur.
Lokasinya berbatasan langsung dengan Jonggol dan Cianjur.
Di balik dingin dan tenangnya kampung, wilayah ini menyediakan banyak janda yang kerap dijadikan istri siri.
BACA JUGA:UNIK! Ini Pesona Bukit Jempol Lahat dan Gunung Dempo, Sama-sama Tinggi Menjulang!
BACA JUGA:Makin Heboh! Selain Kampung Janda, Ternyata juga Ada Kampung Nikah Siri di Bogor
BACA JUGA:Kaum Perempuan Wajib Tahu! Begini Caranya Mengecek Oli Motor
BACA JUGA:Ada Apa Dengan Wisata Bukit Jempol? Bukit Unik di Lahat Sumatera Selatan
Proses perkawinan yang sangat mudah dan wilayahnya yang jauh dari pusat kota, menjadikan mereka leluasa tanpa khawatir tercium masyarakat luas.
“Awal mula disebut Kampung Janda karena ada beberapa pejabat dan orang kaya kawin dengan perempuan di sini untuk dijadikan istri muda atau istri simpanan.
Mereka juga diberikan fasilitas seperti rumah, mobil dan tempat usaha,” kata, AN (41).
Tak hanya itu, pengiklan jasa nikah instan juga banyak membuka tarif dengan proses mudah dan sesuai kaidah agama.
Seperti jasa yang disediakan di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor dan sejumlah wilayah sekitar Bogor.
Sebut saja Ika, penyedia jasa nikah siri.
Ia mengklaim jika pelaksanaan pernikahan bisa di mana saja, tergantung keinginan calon mempelai.
“Saya jamin kerahasiaannya. Wali dan saksi sudah cukup menjadi syarat sah nikah sesuai syariat agama.
Nanti dapat sertifikat nikah,” ujarnya.
Baginya, tidak ada syarat khusus untuk nikah siri. Bahkan, dia tak perlu mengetahui status calon mempelai yang akan dinikahkan.
“Kalau boleh, ya, tunjukkan KTP. Tidak pun, tak apa-apa. Tarifnya cukup Rp2,5 juta,” terangnya.
Tak hanya itu, di Kampung Wangun 3 Cileungsi, Desa Karangtengah, Kecamatan Babakanmadang juga terkenal dengan sebutan Kampung Siri.
Hampir di setiap RT di kampung ini, banyak ditemukan wanita usia dini berusia 15 tahun telah menikah. Bahkan ada juga yang telah menjadi janda.
Rata-rata para wanita tersebut dinikahkan sejak lulus SD atau SMP.
“Kalau di sini, wanitanya rata-rata dinikahkan di umur 15-17 tahun dan sudah menjadi budaya,” ujar warga setempat.
Ibu satu anak ini menjelaskan, wanita di daerahnya itu jika sudah pacaran langsung minta serah uang (tunangan, red) demi menjaga hal yang tak diinginkan terjadi.
“Orang tua di sini itu masih sangat kental memegang teguh ajaran agama dan takut anaknya hamil di luar nikah.
Makanya kalau ada yang pacaran itu rata-rata paling lama di sini cuma tiga bulan,” bebernya.
Dia menjelaskan, lantaran saat ini ada peraturan dan larangan nikah di bawah umur, maka warga di desanya melangsungkan pernikahan siri yang sah di mata agama.
Jika telah berumur 17 tahun, barulah nikah resmi di KUA.
“Sejak adanya larangan nikah di bawah umur, biasanya mereka nikah hanya memakai amil saja,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: