Dito Mahendra Akan Ditetapkan DPO, Jika Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Dito Mahendra Akan Ditetapkan DPO, Jika Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Foto : Jpnn SENPI : Dito Mahendra yang kerap mangkir penuhi panggilan penyidik terkait kasus TPPU. --Jpnn

Perkara tersebut ditangani Dittipidum Bareskrim Polri berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim Polri tanggal 24 Maret 2023, yang berawal dari penggeledahan oleh KPK di sebuah kantor di Jalan Erlangga V Nomor 20, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polri terkait permintaan keterangan terhadap Dito Mahendra. Sebab, Dito kerap mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.

BACA JUGA:Wow! 5 Kartu Kredit Top-Tier ini Punya Transfer Partner Terbanyak di Indonesia

"Kami apresiasi langkah Polri yang telah menetapkan Mahendra Dito sebagai tersangka atas temuan KPK, berupa senpi yang diduga ilegal pada saat penggeledahan di tempat tinggal saksi dimaksud," kata Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (29/4).

Siapakah Dito Mahendra? Dari informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber,  Dito memiliki nama asli Mahendra Dito Sampurno. 

Yang merupakan salahsatu pengusaha Indonesia yang selama ini diketahui tengah berpacaran dengan penyanyi Nindy Ayunda.

Walau demikian, sosok Dito masih cukup misterius karena tidak diketahui kapan ia lahir dan lini bisnis apa yang ia geluti.

Namun, terseret KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: