Membongkar Kekayaan Tradisi Lisan Masyarakat Besemah, Menggali Kearifan Turun Temurun yang Tidak Tergoyahkan

Membongkar Kekayaan Tradisi Lisan Masyarakat Besemah, Menggali Kearifan Turun Temurun yang Tidak Tergoyahkan

Membongkar Kekayaan Tradisi Lisan Masyarakat Besemah, Menggali Kearifan Turun Temurun yang Tidak Tergoyahkan - Foto: Dok. Aryo for Pagaralampos.com/INTERAKSI: Proses penyampaian petata petiti dilakukan secara turun temurun. --

BACA JUGA: Sastra Tutur Lisan dalam Menyebarkan Ajaran Islam di Tanah Besemah

Ditemukan di Pelbagai Daerah

 

Petata petiti, menurut Aryo juga bisa ditemukan di di daerah lain. Di Aceh misalnya dicontohkan Aryo, ada hukum ngon adat hantom cre, lagu zat ngon sepent. 

Maknanya ujar Aryo, hukum Islam dan hukum adat tak dapat dipisah-ceraikan. “Seperti hubungan zat dengan sifatnya,” katanya.

 Juga di Sumatera Barat dengan adat besandi syarak, syarak bersendi Kitabullah, yang bermakna adat bersendikan syariat dan syariat bersendikan Al-qur’an.

Pun di Tapanuli Selatan, dengan adatnya di uhomkah manise tu na disyariatkon yang bermakna hukum adat tak boleh bertentangan dengan syariat.

BACA JUGA:Sudah Jarang Terdengar, Sastra Lisan Besemah Banyak yang Telah Punah

Hal ini mungkin menandakan bahwa pesan berantai ini berlaku universal, meskipun namanya di tiap daerah berbeda.*

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: