Fantastis! Uang Rp240,1 Triliun Dari Proyeksi Perputaran Ekonomi Saat Mudik dan Libur Lebaran 2023
Fantastis! Uang Rp240,1 Triliun Dari Proyeksi Perputaran Ekonomi Saat Mudik dan Libur Lebaran 2023 -tangkapan layar-kemenparekraf.go.id
Berdasarkan data sementara survei hingga 14 April 2023, sebanyak 77,6 persen responden menyatakan akan melakukan perjalanan mudik selama libur lebaran 2023 dan 92 persen responden menyatakan akan berwisata selama periode libur lebaran 2023.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Sosok Wanita di Shaf Depan Salat Id Ponpes Al Zaytun
Adapun untuk preferensi daya tarik wisata, responden yang memilih pantai/danau/laut sebesar 64,5 persen, pusat kuliner 54 persen, pegunungan/agrowisata 51,3 persen, taman rekreasi 36,5 persen, dan desa wisata 29,6 persen.
"Ini adalah peluang buat rekan-rekan semua dalam upaya memperkuat kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja," kata Sandiaga.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, menambahkan, dari hasil survei juga diketahui bahwa masyarakat yang tidak mudik sebesar 92 persen menyatakan juga akan berwisata di momen libur lebaran dengan memilih destinasi di sekitar lokasi sekitar.
"Jadi intinya semua orang ingin berwisata," kata Nia.
Lebih lanjut Nia mengajak, dalam merencanakan liburan masyarakat hendaknya dapat melakukan perencanaan dari jauh-jauh hari. Karena berdasarkan hasil survei tersebut juga, diketahui sebanyak 63,4 persen menyatakan merencanakan liburan mereka kurang dari satu bulan.
"Ketika (memesan perjalanan) last minute, pasti harga menjadi mahal. Ini juga menjadi satu hal yang harus kita edukasi kepada masyarakat bahwa berlibur itu direncanakan dari jauh-jauh hari. Marilah jadi traveler yang bijak merencanakan perjalanan yang jauh lebih awal sehingga harga-harga pasti lebih bagus," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di laman kemenparekraf.go.id : Siaran Pers: Menparekraf: Proyeksi Perputaran Ekonomi Saat Mudik dan Libur Lebaran 2023 Capai Rp240,1 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemenparekraf.go.id