Parah, Bule Ini Ditangkap Polisi Usai Viral Ludahi Imam Masiid di Bandung
Parah, Bule Ini Ludahi Imam Masiid di Bandung, Langsung Ditangkap Polisi--
PAGARALAMPOS.COM - Seorang bule yang menginap di sebuah hotel di depan masjid meludahi imam di Masjid Al-Muhajir di Kecamatan Buahbatu Bandung. Tindakan orang asing itu menyebar di jejaring sosial. Polisi kini sedang menyelidiki masalah tersebut.
Kurang dari 24 jam, Polres Bandung berhasil menangkap seorang alien viral (WNA) yang meludahi seorang imam masjid di sebuah masjid di Kota Bandung, Jawa Barat.
WNA ini ingin kembali ke negara asalnya. Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, begitu melihat kejadian tersebut, dirinya langsung turun mengecek tempat dan menjenguk korban. Karyawannya kemudian mulai melacak keberadaan para pelaku.
"Mulai viral itu siang, kita lihat di sosial media. Langsung segera kita tindaklanjuti ke korban. Kita telusuri mulai dari hotel di mana, paspornya. Alhamdulillah bisa kita deteksi, ternyata yang bersangkutan sudah ada di Jakarta," kata Kombes Budi Sartono saat dihubungi detikcom, Sabtu (29/4/2023).
BACA JUGA:Bertemu Dengan Prabowo, Anak Ahmad Dani Al dan El Resmi Gabung Dengan Partai Gerindra
Polisi pun segera berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, untuk mencegah bule berinisial MBCAA (48) terbang kembali ke negaranya.
"Jadi kita langsung koordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan penundaan sementara penerbangan. Sebetulnya yang bersangkutan sudah mau terbang tadinya. Kita amankan di bandara," ujarnya.
MBCAA (48) yang diketahui berkewarganegaraan Australia itu kemudian dibawa ke kantor Polrestabes Bandung. Dia sedang dimintai keterangan atas perbuatannya.
"Alhamdulillah yang bersangkutan kita bisa amankan sebelum berangkat pulang, dan sekarang sudah kita bawa ke Polrestabes. Sementara masih kita mintai keterangan dulu," sambung Kombes Budi Sartono.
BACA JUGA:Harta Miliaran Kini Hangus Diblokir, AKBP Achiruddin Terindikasi Melakukan Pencucian Uang
Imam tetap Masjid Al-Muhajir Muhammad Basri Anwar (24) mengatakan, dari informasi pihak hotel bule tersebut merupakan warga Australia. Dari passport yang diterima detikJabar, pelaku peludahan imam masjid ini berinisial MBCAA berusia 48 tahun. Passport itu dibuat pelaku tahun 2020 lalu dan habis 2030 mendatang.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: