Buntut AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa, Harta Jadi Sorotan

Buntut AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa, Harta Jadi Sorotan

Buntut AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa, Harta Jadi Sorotan - Foto: Grid.id--

MEDAN, PAGARALAMPOS.COM - Mario Dandy jilid 2, terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Anak melakukan tindak penganiayaan berat, lantaran chat perempuan.
 
Namun di Medan ini lebih parah, AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan dan justru menyemangati saat putranya, Aditya Hasibuan, menghajar mahasiswa Ken Admiral.
 
Buntut dari penganiayaan di pintu gerbang rumahnya 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB lalu, AKBP Achiruddin Hasibuan kini dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
 
Dia terbukti melanggar kode etik Polri, membiarkan anaknya melakukan tindak kriminal. AKBP Achiruddin juga ditahan di tempat khusus (patsus).
 
 
Sementara putranya, Aditya Hasibuan, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumut. Setelah kasusnya ditarik dari Polrestabes Medan dan ditangani Polda Sumut. Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP.
 
Bahkan kemarin, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut menggeledah rumah AKBP Achiruddin di Jl Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Hadir Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Kabid Propam dan Irwasda.
 
“Penggeledahan berkaitan dengan kasus yang kami tangani. Selama hampir dua jam kami lakukan penggeledahan. Barang bukti yang kami inginkan, sebagian sudah kami dapatkan. Ada beberapa item, nanti akan kami share detail-nya,” ujar Kombes Pol Sumaryono.
 
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan AKBP Achiruddin Hasibuan juga terbukti melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
 
Yakni, setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut. “Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak menolelir setiap perilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri,” tegas Hadi.
 
Imbas dari kasus anaknya itu, kehidupan AKBP Achiruddin pun disorot. Barang-barang mewah yang ada di rumahnya jadi perhatian publik.
 
Sebab dia sering pamer motor gede (moge), apalagi kendaraan mewah itu ternyata tak dilaporkan dalam LHKPN. Termasuk kos-kosan bertingkat, 15 pintu.
 
Sementara itu, Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), Sahroni mengaku sangat kecewa dengan tindakan AKBP Achiruddin Hasibuan yang kerap memamerkan mengendarai Harley Davidson secara ugalan-ugalan di akun Instagram pribadinya.
 
 
“Sedang kami cek apakah (pelaku) benar anggota HDCI. Kalau benar anggota, tentu kami akan langsung cabut kartu anggotanya. Sikap arogan di jalanan yang dirinya tunjukkan sangat tidak mencerminkan nilai-nilai di HDCI,” kata Sahroni, Rabu (26/4).
 
Menurut dia, hal tersebut tidak menunjukkan sikap seorang pengendara Harley yang sesungguhnya. “Yang dipertontonkan hanyalah seorang pria yang diselimuti rasa arogansi harta, jebatan, dan kekuasaan. Sangat tidak layak dicontoh,” kata Sahroni.*
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumateraekspres.bacakoran