Kementerian Kelautan dan Perikanan Gagalkan Penyelundupan 5 Koper BBL

Kementerian Kelautan dan Perikanan Gagalkan Penyelundupan 5 Koper BBL

Kementerian Kelautan dan Perikanan Gagalkan Penyelundupan 5 Koper BBL-Tangkapan Layar-kkp.go.id

BACA JUGA:Wajib Kamu Tahu! Ini Dia 3 Filter Motor yang Wajib Dirawat

"Penggagalan ini menunjukkan bagaimana komitmen kita di lapangan. Bahwa kita kompak menjaga sumber daya perikanan demi generasi mendatang," terang Yogi.

Dalam kesempatan ini Yogi mengingatkan agar para penyelundup untuk bertobat. Selain sebentar lagi lebaran, para petugas juga terus menutup celah kejahatan baik dari jalur darat, laut dan udara.

"Jadi buang jauh-jauh menyelundupkan BBL, mari kita budidayakan agar lebih berdampak bagi masyarakat. Kami di lapangan juga terus memperkuat pengawasan," tutupnya.

BACA JUGA:Ramai Jadi Sorotan Arie Kriting Dibandingkan dengan Ari Wibowo, Netizen: Good Looking Gak Perlu

Sebelumnya, KKP di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, KKP menegaskan komitmennya terhadap budidaya lobster dalam negeri. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2020 yang sekaligus melarang ekspor benur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kkp.go.id