Wamenhan Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-71 Kopassus
Wamenhan Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-71 Kopassus--
Kementerian Pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Pertahanan menyelenggarakan fungsi: perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pertahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: