Ini Besaran Jumlah Zakat Fitrah Sumsel yang di Setujui Baznas
Ini Besaran Jumlah Zakat Fitrah Sumsel yang di Setujui Baznas--
PALEMBANG,PAGARALAMPOS.COM - Daftar besaran Zakat Fitrah 1444 H di seluruh Kabupaten Kota di Sumatera Selatan (Sumsel).
Kgs Aminuddin wakil II BAZNAS Sumsel melalui Haryadi Koorbid pengumpulan mengatakan hasil musyawarah.
BACA JUGA:Masyarakat Pagaralam Tengah Malam Berhamburan Keluar Rumah, Ada Apa?
Bahwa besaran Zakat Fitrah untuk Provinsi Sumatera Selatan berjumlah 2,5 Kg beras dan jika diuangkan sebesar Rp 30.000.
“Jika sehari-harinya mengkonsumsi harga beras yang Perkilogramnya Rp. 15.000 maka boleh,” kata Haryadi, Kamis 13 April 2023.
BACA JUGA:Pecundangi PSS, Persija Amankan Posisi 2
Haryadi menambahkan bahwa musyawarah tersebut dihadiri MUI SUMSEL, Perwakilan Kanwil Kemenag Sumsel.
BAZNAS Sumsel, Perwakilan Biro Kesra (Kesejahteraan masyarakat) Pemprov Sumsel, PWNU Sumsel, PW Muhammadiyah Sumsel, Tokoh masyarakat Drs. H M teguh Sobri dan dilakukan 5 April 2023 pukul 10:00 WIB.
BACA JUGA:Gubernur Bali Izinkan AWBG Meski Ada Israel
“Kami dari BAZNAS Sumsel menerima apabila masyarakat mau menyalurkan Zakat Fitrah ke kami,” tutup Hariyadi.
Berikut besarnya jumlah zakat fitrah diseluruh Kabupaten dan Kota Provinsi Sumatera Selatan
BACA JUGA:Pecundangi PSS, Persija Amankan Posisi 2
Palembang
2,5 Kg beras
BACA JUGA:Pisau Dipinggang Antarkan Gunawan ke Balik Jeruji Besi
Uang Rp 30 Ribu
Musi Rawas
BACA JUGA:Sempat Unggul, Indonesia Kena Comeback Menit Terakhir
2,7 Kg beras
Uang Rp 33 ribu
BACA JUGA:Gempa 6.2 Magnitudo Guncang Pagaralam
Lahat
2,5 Kg beras
BACA JUGA:11 Universitas di Provinsi Lampung yang Masuk Dalam Daftar Kampus Terbaik Dunia
Uang Rp. 30.000
Lubuk Linggau
BACA JUGA:Maknai Ramadan & Nuzulul Quran, BSI Bagi THR ke 2.222 Anak Yatim
2,5 Kg beras
Uang Rp. 30.000
BACA JUGA:10 SMA Terbaik di Jawa Timur menurut UTBK
Prabumulih
2,5 Kg beras
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: